Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Makin Digemari, Pemerintah Tetapkan Biaya Transaksi QRIS

Makin Digemari, Pemerintah Tetapkan Biaya Transaksi QRIS
Contoh barcode QRIS yang bisa digunakan untuk pembayaran. (The Andal Post/Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Seiring dengan berkembangnya teknologi, proses pembayaran juga ikut berinovasi. Jika dulunya untuk melakukan transaksi kita harus menggunakan uang tunai, kini kehidupan sudah dipermudah dengan istilah cashless

Pembayaran tanpa uang tunai (cashless) dilakukan dengan menggunakan kartu atau metode elektronik daripada uang fisik. Dan untuk metodenya pun cukup beragam, mulai dari menggunakan kartu fisik hingga melalui QRIS. 

QRIS sendiri adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard yang merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. Singkatnya, ini adalah metode pembayaran yang digunakan cukup dengan melakukan pemindaian ke barcode yang telah diregistrasi oleh pemilik merchant. 

Beberapa tahun belakangan jumlah transaksi QRIS pun bisa dibilang meningkat. Ini didasari karena mayoritas penduduk Indonesia terutama yang tinggal di kota-kota besar sudah jarang membawa uang tunai. 

Hal ini didukung pula saat masa awal pandemi. Saat itu, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kontak langsung. Oleh karenanya, QRIS sangat membantu pada zaman tersebut. 

Jumlah transaksi QRIS sepanjang tahun 2022

Bank Indonesia (BI) mencatat, jumlah pengguna QRIS di Indonesia sebanyak 28,75 juta hingga Desember 2022. Jumlah tersebut sudah bertambah 15,95 juta pengguna dibandingkan pada akhir tahun 2021.

Dari jumlah tersebut, mayoritas pengguna QRIS berada di Jawa, yakni 20,59 juta. Posisi kedua ditempati Sumatera dengan 4,75 juta pengguna QRIS hingga Desember 2022.  Sebanyak 1.25 juta pengguna QRIS berada di Kalimantan. Ada pula 1,18 juta pengguna QRIS yang berlokasi di Sulawesi, Maluku, dan Papua. Sementara, pengguna QRIS paling sedikit berada di Bali dan Nusa Tenggara. Jumlahnya tercatat sebanyak 979.788 pengguna hingga akhir tahun lalu.

Jumlah transaksi QRIS di tahun 2022 bahkan tercatat tembus 1 miliar dengan nilai transaksi lebih dari Rp 100 triliun. Dibanding menggunakan kartu debit, QRIS ini lebih mudah didaftarkan, tidak heran jika penggunaan QRIS mayoritas digunakan untuk transaksi kecil hingga besar termasuk di pasar tradisional.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.