ANDALPOST.COM – Tindakan kriminal tentunya terjadi di mana-mana. Salah satu sasaran “empuk” bagi pelaku kriminal aksi penipuan, adalah dengan menempelkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) palsu.
Hal itu pun, sempat terjadi pada Masjid Istiqlal di Jakarta Pusat.
Diketahui, pelaku ini kerap menempelkan QRIS di kotak amal dengan tulisan “RESTORASI MASJID”. Tentunya, kode QR yang ditempel oleh pelaku sebenarnya mengganti scan kode ini dengan rekening pribadinya.
Pihak Masjid Istiqlal pun ungkap, bahwa mereka sudah melaporkan penemuan adanya QR palsu itu ke polisi sejak 08 April lalu.
Laporan ini, dibuat satu hari setelah Masjid Istiqlal melihat tindakan dan motif pelaku melalui rekaman kamera CCTV.
Komentar Pengelola Masjid Istiqlal
Berdasarkan pernyataan Kepala Bagian Umum, SDM, dan Humas Badan Pengelola Masjid Istiqlal, Ismail Chawidu kepada Kompas.com.
Ismail menjelaskan, bahwa pihak masjid segera melaporkan kejadian ke Polsek Metro Gambir, setelah mengetahui kasus pada saat itu.
“Setelah melapor ke Imam Besar, pihak masjid pun membuat laporan kepada Polsek Metro Gambir keesokan harinya di tanggal 8 April 2023,” ungkap Ismail.
Ia kemudian melanjutkan, “Namun, laporan tersebut tidak bisa langsung diproses, lantaran data yang diperlukan dianggap tidak lengkap”.
Sebagai tambahan, Ismail juga menerangkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah melampirkan rekaman CCTV. Tentunya, rekaman video di mana sang pelaku menempelkan QR pribadinya di kotak amal.
Namun, tidak mengetahui alasannya, pihak kepolisian tidak langsung bertindak atas laporan tersebut. Diduga, karena pihak masjid belum mengetahui ‘rinci kerugian’ yang dialaminya.
Masjid Istiqlal pun mengakui, bahwa mereka bingung saat ditanya mengenai detail kerugian itu. Ismail sendiri, ungkap data kerugian yang diterima tidak dapat diperkirakan secara langsung.
“Ditanya taksiran kerugian, sama sekali nggak bisa ditaksir kejadian ini. Nggak mungkin langsung diketahui,” kata Ismail.
Pelaku Pemalsuan QRIS
Belakangan ini, video yang beredar mengenai aksi penempelan QRIS palsu tersebut disebarkan ke internet, dan kemudian menjadi trending.
Diketahui, pelaku yang bernama M. Iman Mahlill Lubis ini, merupakan seorang mantan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Polda Metro Jaya Kombes, mengungkapkan bahwa penangkapan Iman ini, berhasil dilakukan pada Selasa, 11 April lalu di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.