Tuntutan Kades
Perlu diketahui Kepala Desa menuntut agar dana Desa bisa diangka 10 persen total APBN.
Diketahui jika total APBN adalah 3000 triliun. Jika disepakati maka berada diangka 300 triliun yang semula sudah diangka 70 triliun.
Hal ini menjadi salah satu tuntutan selain perpanjangan masa jabatan selama sembilan tahun dalam tiga periode.
Tuntutan pada Kades ini tentu begitu kontroversial. Karena belum ada uji materi terkait tuntutan tersebut secara nyata.
Sementara itu, perkataan Megawati jelas menjadi tamparan keras bagi para Kades ini. Alih-alih menjadi jembatan menyampaikan gugatan malah Presiden ke-5 RI itu tidak respek.
Sejauh ini anggaran dana desa juga mendapat peningkatan dengan terakhir kali sebanyak 1 Milliar per desa untuk di kelola secara mandiri. Itupun masih ada beberapa anggaran tambahan lainnya.
Jika dinaikkan tanpa adanya persiapan SDM untuk mengelola, malah dikhawatirkan bakalan tidak efektif dan pemborosan.
Ditakutkan justru anggaran tersebut rentan untuk dikorupsi atau untuk memperkaya diri sendiri maupun golongan. (pam/ads)