ANDALPOST.COM – Pada Senin (14/8/2023) Presiden Joko Widodo memberikan anugerah tanda kehormatan kepada 18 tokoh yang bertempatan di Istana Presiden Republik Indonesia.
Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari memperingati kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Dalam proses pemberian penghargaan tersebut, sang Ibu Negara yakni Ibu Iriana Joko Widodo juga menjadi salah satu tokoh yang diberikan anugerah tanda kehormatan.
Dalam proses pelaksanaan tersebut, Presiden Jokowi memberikan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo.
Selain Bintang Republik Indonesia Adiperdana, terdapat jenis tanda kehormatan lainnya yang diberikan oleh Presiden.
Yakni, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma, yang merupakan jenis anugerah tanda kehormatan dalam kesempatan tersebut.
Tanda Kehormatan Ibu Iriana
Dijelaskan juga oleh Presiden Jokowi bahwa pemberian dan pemilihan setiap tokoh dalam proses pemberian tanda kehormatan bukanlah keputusan langsung darinya.
Dimana, hal tersebut dikeluarkan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.
“Ya itu semuanya [penerima tanda kehormatan] diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, [Tanda Jasa], dan Tanda Kehormatan,” ujar Presiden usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/2023).
Dalam pernyataan yang dilakukan Ibu Iriana dengan media, ia mengaku bahwa tidak tahu akan diberikan tanda kehormatan tersebut.
Bahkan Ibu Iriana sempat menanyakan kepada Presiden Jokowi alasan dirinya diundang dalam pemberian tanda kehormatan tersebut.
“Sebelumnya saya juga enggak paham karena Pak Jokowi ya enggak cerita. Kita dapat undangan saya tanya, kok ini dapat undangan?,” ujar Ibu negara itu.
Akan tetapi, Ibu Iriana juga menjelaskan bahwa dirinya tidak terlalu terkejut dengan hal tersebut lantaran dirinya yang memang tidak mudah dikejutkan.
Lebih lanjut, Ibu Iriana tak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah. Hal ini dikarenakan ia menjadi salah satu orang yang mendapat tanda kehormatan.
“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujar Ibu Iriana setelah selesai menerima kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiperdana.
Penerima Penghargaan Lainnya
Ibu Iriana yang menerima penghargaan bersamaan dengan tokoh lainnya, merupakan hal yang sesuai dengan peraturan UU.
Dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), tanda kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Hal tersebut dikatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010.
Yang dimana anugerah tanda penghormatan dibagi menjadi tiga jenis yakni, Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
Beberapa tokoh yang menerima penghargaan juga antara lain Bintang Mahaputera Adipradana diterima Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI menerima Bintang Mahaputra Adipradana.
Terdapat juga mantan Menparekraf Wishnutama sebagai penggiat seni, yang juga mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya.
Kemudian tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama, diterima oleh tokoh R. Soehardjono Sastromihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI United Nations Environment Programme (UNEP) dan Sudharto Prawoto Hadi, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro. (ben/rge)