Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Mengenal Nwokuha, Pemungut Pajak Bak Preman di Nigeria

Petugas pengumpul pajak di Nigeria. (Sumber: Matt Stephenson/CC-BY-NC-SA via Devex)

ANDALPOST.COM — Di Port Harcourt, Nigeria Selatan, ada sekumpulan pemungut pajak yang dilakukan oleh beberapa keluarga berpengaruh. Ia dikenal dengan Kapten Nwokuha, pria yang berusia 34 tahun, yang melakukan pengumpulan pajak yang disebut sebagai komunitas.

Kepada BBC, ia mengatakan pajak yang dikumpulkan oleh mereka ini berasal dari taksi dan bus 18 tempat duduk, yang beroperasi di bagian kota tersebut.

Pekerjaan Nwokuha ini merupakan tradisi lama, ketika bisnis biasanya membayar biaya satu kali, atau menghadiahkan minuman.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dari pemberian penghormatan kepada tuan rumah mereka atas kabar baik.

Namun, kini hal tersebut telah memiliki pandangan yang berbeda. Khususnya dari para kritikus menilai bahwa hal tersebut merupakan sebuah pemerasan.

Terdapat beberapa keluarga yang mengaku dan bertindak atas nama komunitas lokal, meminta bayaran dari bisnis. Baik itu sopir taksi atau pedagang pasar.

Tentu saja, sopir dan pedagang tersebut yang beroperasi di tempat mereka menganggap sebagai domain mereka.

Pemanfaatan Jasa Pemungut Pajak oleh Pemerintah Lokal

Kondisi jalan di sekitar pasar Nigeria. (Sumber: The Guardian Nigeria)

Para pemungut pajak atau agen pihak ketiga ini juga ternyata kerap digunakan oleh negara bagian tersebut dan pemerintah lokal Nigeria. Tentunya untuk mengumpulkan sejumlah pajak.

Michael Ango, mantan pejabat pajak pemerintah menjelaskan sedikit mengenai sistem transaksi agen pihak ketiga ini kepada pemerintah.

“Agen-agen ini menggunakan rekening pribadi dan melakukan pemotongan sebelum mengirimkannya ke pemerintah,” jelasnya.

“(Metode tersebut) menciptakan kesan bahwa negara menggunakan kekuatan dan otot daripada legitimasi,” tambah Ango.

Menanggapi hal ini, dibawah pimpinan Presiden baru, Bola Tinubu, pemerintah federal Nigeria telah berjanji untuk menindak hal ini.

Disebut oleh pihaknya, para agen pihak ketiga ini adalah “Calo, penjahat, dan pemungut pajak yang dipaksakan sendiri.”

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.