ANDALPOST.COM – Kompetisi sepak bola utama Indonesia yakni Liga 1 Indonesia sudah memasuki dua bulan vakum. Sejak tragedi Kanjuruhan yang menelan banyak korban, pihak penyelenggara yaitu PT. Liga Indonesia Baru (LIB) dan pihak kepolisian memutuskan untuk sementara waktu memberhentikan kompetisi tersebut.
Seluruh pertandingan yang telah dijadwalkan sebelumnya terpaksa akan dijadwalkan ulang saat kompetisi tersebut mulai bergulir kembali. Tidak hanya Liga 1, dua kompetisi lainnya pun harus dihentikan sementara usai tragedi tersebut.
Rencana awal, PT. LIB akan menunda Liga 1 2022/2023 dan Liga 2 2022/2023 selama dua pekan. Informasi tersebut dikabarkan PT. LIB kepada seluruh klub peserta kompetisi tersebut lewat surat bernomor 583/LIB-KOM/X/2022 dan 584/LIB-KOM/X2022.
Namun, Presiden Joko Widodo turut merespon tragedi Kanjuruhan dan sekaligus memerintahkan PSSI untuk memberhentikan kompetisi sepak bola sampai evaluasi dan perbaikan stadion dilaksanakan.
“Saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan,” ujar Jokowi secara daring di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).
Oleh karena itu, Kompetisi utama ini belum dilanjutkan lagi hingga sekarang. Rencana LIB selanjutnya ialah Liga 1 akan dilanjutkan pada awal Desember.
Pihak penyelenggara dan juga Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) kemudian menetapkan aturan-aturan untuk kelanjutan kompetisi ini untuk menghindari tragedi Kanjuruhan terulang kembali.
Pada tanggal 18 November 2022, jajaran komisaris dan direksi PT LIB, beraudiensi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali untuk menginformasikan tentang konsep untuk kelanjutan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2022/2023.
Konsep yang ditawarkan oleh PT. LIB ialah sistem bubble selama enam pekan ke depan. Sistem bubble ini akan berpusat di Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Sistem bubble ini hanya akan berlaku hingga putaran pertama selesai. Pada putaran kedua akan kembali menerapkan sistem normal yakni home-away.
Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) ini dihadiri oleh Sekjen PSSI Yunus Nusi, Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dan Direktur Operasional Sudjarno, Kementerian PUPR, dan pastinya pihak kepolisian Brigjen. Pol. Roma Hutajulu, Karobinops Sops Polri.
Pada rapat koordinasi ini, stakeholder menelaah tahapan-tahapan penyelenggaraan sepakbola yang diatur di Perpol. Hasilnya, Liga 1 2022 batal dilanjutkan pada 2 Desember.
Dari rakor tersebut disepakati bahwa penerapan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 masih harus dimatangkan. Perpol Nomor 10 itu sendiri lahir sebagai jawaban dari evaluasi penyelenggaraan keamanan dan pengamanan sepakbola.
Perpol yang ditetapkan pada 28 Oktober itu berisi 35 pasal. Aturan baru memuat pra-kegiatan hingga pasca-kegiatan pertandingan sepakbola.
“Ada beberapa hal yang harus kami kerjakan dalam beberapa hari ke depan, utamanya adalah kepolisian bersama dengan PUPR dan Kemenkes akan melakukan verifikasi tentang beberapa tahapan mengenai Perpol 10 2022. Nah kemudian dari situ baru nanti akan ada kepastian kapan kick off, karena kami harus melalui tahapan-tahapan tadi,” kata Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus.
“Apalagi verifikasi pertama di mana selama ini belum ada peraturan polisi yang baru, sehingga perlu ada teknis yang kami lakukan dalam kaitannya dengan beberapa hal yang harus dilakukan verifikasi,” tutupnya. (AZI/FAU)