ANDALPOST.COM – Kebijakan dan aturan baru terkait penggunaan masker di masyarakat Indonesia telah diperbaharui oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.
Beliau mengatakan masyarakat tidak perlu lagi memakai masker di ruang terbuka apabila dalam keadaan sehat.
Hal ini disampaikan Menkes mengingat aturan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah ditiadakan oleh Presiden Joko Widodo sejak 30 Desember 2022 lalu.
Pencabutan kebijakan itu otomatis juga memberikan kelonggaran terhadap penggunaan masker.
“Sebaiknya pakai masker di ruangan tertutup dan sempit, di tengah keramaian, kami sarankan memakainya. Namun, sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat, kalau masyarakat merasa dirinya sehat, di udara terbuka seperti ini tidak perlu, tidak butuh,” Kata Menkes di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/1/2023).
“Karena memang strategi dari pandemi ke endemik dikurangi, tapi ada peningkatan partisipasi masyarakat. Jadi, ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana saat dia perlu memakai masker, ya kita pakai itu,” katanya berdasarkan situs Antara yang dihimpun Tim The Andal Post.
Menkes juga mengungkapkan strategi untuk bertransformasi dari pandemi menjadi endemik adalah untuk mengurangi intervensi pemerintah dan meningkatkan kontribusi masyarakat. Sehingga mereka harus bisa memutuskan sendiri apakah dan di manakah mereka perlu memakai masker.
“Nah, level itu harus pelan-pelan kita latih untuk sampai endemik. Jadi pakai masker kalau ketemu, seperti sekarang saya tidak pakai (di ruang terbuka). Tapi kalau saat rapat terbatas dan ada Presiden, kita harus memakainya,” ujar Menkes.
Pimpinan Negara sudah Melepas Masker
Presiden Jokowi, kata Menkes, sudah mulai tidak memakai masker di tempat terbuka, termasuk saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang pada Senin, (2/1/2023).
“Sekali lagi Pak Presiden menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat, kesadaran masyarakat itu penting. Presiden mungkin merasa dirinya sehat. Saya tidak tahu sebelumnya, saya tidak mengikuti apakah pasar (ruang) itu terbuka atau tertutup. Kalau terbuka, dia akan merasa aman, ya aman-aman saja,” tambah Budi.
“Kita harus memakai masker di ruangan tertutup, apalagi jika ada yang batuk. Saya pasti akan meminta mereka untuk memakai masker,” katanya.
Ia optimis masyarakat akan memiliki kesadaran terhadap COVID-19 seperti kesadaran mereka terhadap flu, atau menggunakan payung saat hujan. Masing-masing dari mereka sudah memahami protokolnya.
Sementara itu, sebuah postingan yang diunggah oleh akun resmi instagram Kemenkes RI memberikan informasi terkait aturan baru ini dan mendapat berbagai komentar dari netizen.
“Jangan buru-buru ambil keputusan pak. Di China lagi rame pasien covid, takutnya sebentar lagi di Indonesia rame Covid-nya,” komentar akun @franco_nerf dalam postingan instagram @kemenkes_ri
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.