Oleh karena itu lah, kini Menteri Siti meninjau beberapa titik lokasi yang dapat berpotensi menghasilkan banyak sekali sampah. Seperti pelabuhan, stasiun kereta, terminal bus, rest area, jalan tol, dan beberapa lokasi lainnya.
“Memang untuk mengelola sampah di tempat umum seperti ini butuh dukungan sarana prasarana yang cukup dan memadai.” ujar Menteri Siti.
Disamping itu, untuk semakin mensukseskan kampanye minim sampah. Menteri LHK juga mengeluarkan beberapa Surat Edaran yang berkaitan dengan pengendalian sampah dalam rangka kegiatan hari raya lebaran.
Dimana surat edaran tersebut betujuan untuk memperkuat komitmen dan peran pemerintah daerah dalam melaksanakan kampanye pengurangan sampah. Memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengurangi pembuangan sampah, memperkuat komtimen dan peran para produsen / pengusaha.
Hal ini bertujuan untuk mengurangi pembuangan sampah selama lebaran, dan menyebarkan informasi serta edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah melalui media sosial, elektronik dan cetak. (rge/zaa)