ANDALPOST.COM — Salah satu perusahaan franchise makanan yang tersebar hampir di seluruh negara, Burger King kini harus menghadapi tuntutan hukum.
Proses hukum tersebut menyenggol nama Burger King dalam tuduhan menu andalan perusahaan tersebut. Di mana ‘Whopper’ terlihat tampak lebih besar di menu daripada kenyataannya.
Gugatan tersebut menuduh raksasa makanan cepat saji itu menyesatkan pelanggan dengan menunjukkan burger tersebut dengan patty yang lebih berisi daging dan bahan. Hingga saus yang tumpah-tumpah di pinggiran roti.
Telah Sampai di Tingkat Pengadilan
Kasus yang terlihat sepele tersebut ternyata telah sampai di tingkat pengadilan. Burger King selaku pihak tergugat sebelumnya telah mengajukan pembatalan atas kasus tersebut. Namun, hakim yang menangani kasus tersebut menolak keinginan perusahaan.
Gugatan class action, pertama kali diajukan pada Maret 2022. Di mana tuduhan itu mengungkapkan raksasa burger itu menyesatkan pelanggan tentang item menunya. Dilansir dari data yang dikumpulkan oleh The Insider.
“Burger King mengiklankan burgernya sebagai burger berukuran besar dibandingkan dengan kompetitor dan berisi roti daging berukuran besar serta bahan-bahan yang melimpah di atas roti,” klaim gugatan tersebut.
Gugatan tersebut menuduh Burger King mengubah foto Whoppers yang digunakan dalam materi promosi untuk membuat keseluruhan burger terlihat sepertiga lebih besar. Beserta isi daging sapi dua kali lebih besar.
“Meskipun ukuran Whopper dan patty daging sapi meningkat secara signifikan dalam iklan Burger King, jumlah daging sapi atau bahan-bahan yang terkandung dalam Whopper sebenarnya yang diterima pelanggan tidak meningkat,” klaim gugatan tersebut, yang kembali diajukan pada Mei 2022 lalu.
Pihak penuntut pun menuduh Burger King melebih-lebihkan ukuran hampir setiap item menu dalam iklannya saat ini.
“Tindakan Burger King sangat memprihatinkan saat ini karena inflasi, harga pangan, dan daging sangat tinggi dan banyak konsumen, terutama konsumen berpendapatan rendah, mengalami kesulitan finansial,” penggalan dari isi gugatan tersebut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.