Aturan baru Inggris
Wewenang dalam RUU Keamanan Online yang disahkan pada hari Selasa memungkinkan regulator Ofcom untuk memaksa perusahaan menerapkan teknologi yang disetujui yang akan memungkinkan mereka mengidentifikasi materi pelecehan seksual terhadap anak dalam pesan terenkripsi.
Pakar pemerintah mengatakan ada teknologi yang memungkinkan enkripsi end-to-end dilakukan, namun tetap memperingatkan pihak berwenang mengenai eksploitasi seksual terhadap anak.
Namun banyak ahli lain berpendapat bahwa ini adalah “pemikiran ajaib”, dan mengizinkan pemindaian konten pelecehan anak berarti melemahkan privasi pesan terenkripsi. Ciaran Martin, mantan kepala Pusat Keamanan Siber Nasional, mengatakan pemindaian konten pelecehan anak di aplikasi pesan terenkripsi akan melibatkan proses yang dapat merusak privasi semua pengguna. (paa/fau)