Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Musnahkan 300 Kg Barang Bukti Narkoba, Bareskrim Polri: Kita Selamatkan 1.310.705 Jiwa

Bareskrim Polri melakukan perilisan dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Desember 2020 - Februari 2023, Jumat (24/2) | dok. Konferensi Pers Perilisan Mabes Polri via YouTube Live Kompas TV

ANDALPOST.COM — Direktorat Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Polri, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 373,23 kilogram, dan ganja 17,8 kilogram. Turut dimusnahkan juga 705 butir pil ekstasi. 

Pemusnahan dilakukan di Mabes Polri Jakarta pada Jumat (24/2), dan disaksikan langsung oleh para wartawan.

Dalam rilis sebelum pemusnahan, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi merinci barang bukti sitaan tersebut. 

Diterangkan, barang bukti narkoba tersebut disita dari delapan kasus yang diungkap Bareskrim Polri sejak akhir Desember 2022 hingga Februari 2023.

“Barang bukti ini berhasil kita ungkap dari delapan kasus. Dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” kata Jayadi dalam konferensi pers perilisan, Jumat (24/2).

Pengungkapan kasus pertama, kata Jayadi, berlangsung pada akhir Desember 2022. Disita pada waktu itu narkoba jenis ganja sebanyak 868 gram.

Perkara kedua diungkap 19 Januari 2023 untuk sabu sebanyak 41,71 gram. Sehari setelahnya, diungkap 3,191 gram sabu di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Pengungkapan ketiga terjadi di Aceh pada 25 Januari terhadap 149 kilogram sabu. Dilanjut tanggal 5 Februari satu kilogram sabu disita di terminal kedatangan Bandara Soekarno-Hatta. 

Pada tanggal yang sama juga diungkap 17 kilogram ganja di Cilegon, Banten.

Kemudian pada 7 Februari 2023 berhasil diungkap 20 kilogram sabu dan 705 butir pil ekstasi di Pare Pare. Beberapa hari setelahnya, sebanyak 200 kilogram sabu kembali diungkap dari Aceh.

“Dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa,” ujar Jayadi. 

Jayadi melanjutkan, delapan kasus yang berhasil diungkap Bareskrim Polri tersebut berdiri sendiri. Namun, terdapat satu kasus yang melibatkan jaringan yang sama. 

“Delapan perkara ini berdiri sendiri. Namun, yang terakhir, yang 200 kilogram sabu, itu melibatkan jaringan Aceh yang saat ini masih terus kita kembangkan,” jelasnya.