Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Ojol akan Kena ERP, Dishub DKI: Sesuai Undang-Undang

ERP Diterapkan untuk Mengurangi Kemacetan karena penggunaan kendaraan pribadi. Masih menuai penolakan dari Ojol. (Design by @jauhras)

Tuntutan Penolakan Ojol dengan Pemberlakuan ERP

Sebelumnya melalui asosiasi yang menaungi ojol yaitu Garda Indonesia sudah menolak wacana ERP diterapkan untuk mereka. Alasannya karena dinilai kebijakan tersebut justru akan memberatkan pengemudi ojol.

Garda juga menyatakan bahwa meskipun ojol menggunakan plat nomor hitam, plat tersebut digunakan oleh masyarakat sebagai alternatif transportasi umum.

Buntut dari penolakan Garda tersebut kemudian membuat sejumlah pengemudi ojol melalukan aksi unjuk rasa. Mereka memenuhi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada (25/1/2023) lalu.

Seraturan driver ojol tersebut menuntut penolakan penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP. “Kita hanya mint aini dibatalkan,” seru salah satu orator dari mobil komando di lokasi demo Ojol lalu.

Ia mengatakan bahwa wacana sejak gubernur-gubernur lalu memang sudah diketahui banyak pihak. Akan tetapi, mencuatnya kembali keputusan untuk membuat jalanan di DKI berbayar dirasa tidak tepat. (SYE/FAU)