Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Ombudsman RI: Banyak Pemda Belum Prioritaskan Kesehatan dalam APBD

Diskusi publik “Ragam Masalah Sumber Pembiayaan Kesehatan di Daerah”, Kamis (30/03/2023) | Sumber: YouTube/Ombudsman RI

Selain itu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI, Ani Samudra Wulan juga menambahkan kondisi terkait JKN.

Ani mengungkapkan, bahwa ternyata pembiayaan kesehatan, terutama pada pengelolaan dana kapitasi JKN belum transparan.

Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya minim pengawasan terhadap dana kapitasi. Jika tidak ada audit, hal ini dapat menimbulkan penyimpangan prosedur.

“Di beberapa puskesmas di Kabupaten Bogor, kami menemukan pelaporan yang hanya disampaikan kepada dinas kesehatan,” jelas Ani.

“Tetapi tidak disampaikan ke BPJS Kesehatan apalagi dilakukan audit. Hal ini dapat terjadi penyimpangan prosedur dan terjadi kecurangan,” lanjutnya.

Alhasil, berdasarkan sederet masalah tersebut yang berpotensi penyalahgunaan wewenang. Maka, Ombudsman RI memberikan permintaan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan dan sanksi.

Sebagaimana demikian, kewajiban dan dorongan alokasi dana sebesar 10 persen dari APBD untuk anggaran kesehatan harus dipatuhi secara betul oleh pemda. Tentunya, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (ala/adk)