Tetapi Linda tetap bersikeras bahwa ia merupakan informan yang membantu polisi dalam memberikan informasi mengenai penyelundupan narkoba yang akan masuk ke Indonesia.
Rp60 Juta untuk Ongkos ke Brunei Darussalam
Linda menambahkan bahwa penggunaan uang komisi tersebut pada awalnya ditujukan untuk ongkos pergi ke Brunei Darussalam.
“Saya informan, saya ambil uang yang Rp60 juta itu, rencananya yang pertama kali adalah ongkos saya ke Brunei, untuk beli tiket,” jawabnya atas pertanyaan Hotman.
“Informan saya bukan informan penjualan narkoba. Saya tidak pernah menjadi informan jual beli narkoba. Informan saya hanyalah untuk memberikan informasi kepada polisi bahwa akan ada penyelundup yang masuk ke dalam Indonesia,” sambungnya.
“Saya ambil uang itu untuk saya, saya tidak mengerti apakah itu upah atau bukan. Tetapi yang jelas, saya mengambil uang itu untuk keperluan saya ke Brunei,” lanjutnya.
Merasa masih kurang puas dengan bukti yang diterima, Hotman kembali memberikan pertanyaan lainnya kepada Linda Anita.
Ia mempertanyakan mengenai alasan Linda tidak menghubungi pihak pemasok narkoba dari luar negeri (yang ingin membawa narkoba sebanyak 2 ton) untuk bertemu di satu titik, padahal Linda memiliki nomor kontaknya.
Meskipun pada awalnya, Linda sempat keberatan dengan pertanyaan ini.
Tetapi pada akhirnya, ia menjelaskan bahwa terdapat banyak sekali pihak yang ingin menangkap pemasok tersebut.
Oleh karena itu, ia menunggu waktu yang tepat agar dapat menangkap pemasok itu tanpa adanya keterlibatan dari pihak lain. (rge/fau)