ANDALPOST.COM – Dewan Hak Asasi Manusia (UNHCR) mengakhiri sesi pertemuan ke-53, yakni pembahasan mengenai diskriminasi terhadap agama yang terjadi di dunia saat ini dengan mengadopsi 30 resolusi pada Jumat (14/07/2023.
Dasar dari pembicaraan tersebut adalah ketika maraknya kejadian pembakaran Al-Qur’an yang berulang di beberapa negara saat ini.
Oleh karena itu, dalam pertemuan UNHCR tersebut, terdapat desakan tentang peningkatan kesadaran terkait kebencian pada agama yang terjadi. Secara sadar dan terencana di muka publik dewasa ini.
Hal tersebut tertuang dalam resolusi yang berjudul, Countering Religious Hatred Constituting Incitement to Discrimination, Hostility or Violence. Yakni, di mana melalui ajuan tersebut meminta setiap negara untuk merancang undang-undang nasional yang didasari resolusi tersebut.
Diskriminasi Agama
Tindakan diskriminasi pada agama yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi perhatian khusus oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB saat ini.
Yang dimana, terjadi beberapa pembakaran Al-Qur’an di Swedia beberapa hari yang lalu menyebabkan datangnya protes besar-besaran dari umat muslim.
Pembakaran Al-Qur’an di depan Majid Stockholm itu terjadi ketika seorang imigran Irak menodai Al-Quran pada hari raya Idul Adha.
Maka dari itu, UNHRC pun langsung memberikan tanggapan terhadap permasalahan atas penghinaan terhadap agama tersebut. Yaitu, melalui Komisaris Tinggi Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Volker Türk.
“Insiden ini dan lainnya tampaknya dibuat untuk mengungkapkan penghinaan dan mengobarkan kemarahan; untuk mendorong irisan antara orang-orang; dan untuk memprovokasi mengubah perbedaan perspektif menjadi kebencian dan, mungkin, kekerasan,” ujar Volker.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.