ANDALPOST.COM – Guna meningkatkan daya beli masyarakat, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).
Per tanggal 23 November 2022, BLT BBM memasuki tahap dua, dan diusahakan dapat disalurkan selama 10 hari.
BLT BBM
BLT BBM, dimaksudkan agar dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan daya beli masyarakat atas kenaikan harga BBM.
Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan menegaskan bahwa memang akan dilakukan penyaluran tahap dua.
Pemerintah telah merealisasikan bantuan kepada masyarakat, guna menghadapi kenaikan BBM sebesar Rp15,6 triliun.
Per tanggal 31 Oktober 2022, penyaluran bantuan ini telah mencapai Rp6,21 triliun kepada 20,56 juta masyarakat yang membutuhkan.
“Sekarang sudah terealisasikan Rp6,21 triliun, karena memang Kementerian Sosial sengaja membayarkan separuh dulu dan separuh baru akan dibayarkan pada Desember,” ujar Sri saat konferensi pers APBN Kita, Kamis (24/11/2022).
“Jadi realisasikan akan mencapai Rp12,4 triliun,” lanjutnya.
Kementerian keuangan, juga mencatat total realisasi anggaran perlindungan sosial yang mencapai Rp333,8 triliun per tanggal 31 Oktober. Diketahui, meningkat walaupun sedikit jika dibandingkan dengan bulan Oktober tahun lalu.
Klarifikasi Haris
Alhasil, penyaluran BLT BBM ini dipercayakan pemerintah kepada PT Pos Indonesia sebagai pihak yang memang kerap kali dipercaya pemerintah dalam penyaluran BLT.
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris menyampaikan memang benar bahwa mereka yang akan menyalurkan bantuan ini.
“Pada Rabu, Kamis, Jumat (23-25 November 2022) telah tersalurkan kepada 3 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Rata-rata per hari kita salurkan kepada satu jutaan KPM,” ujar Haris, Minggu (27/11/2022).
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.