Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pemerintah Eliminasi Malaria di Tanah Papua, Sorong Selatan: Ini Upaya yang Dilakukan

Ilustrasi identifikasi penyakit Malaria | Sumber: Suara.com

ANDALPOST.COM – Upaya pemutusan atau eliminasi penyakit ‘Malaria’ di tanah Papua pertama kali pada tahun ini, berhasil dilakukan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, Rabu (03/05/2023).

Ini tentu menjadi sebuah pencapaian yang luar biasa, mengingat adanya peningkatan signifikan jumlah kasus malaria di Indonesia pada setiap tahunnya. Hal ini, disampaikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Diketahui, kasus malaria di wilayah timur Indonesia yang paling banyak terjadi ialah di daerah Papua, Papua Barat, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dilaporkan, kasus malaria yang ada pada wilayah-wilayah tersebut berkontribusi sebanyak 89% dari total kasus yang ada di Indonesia.

Akan tetapi, hal tersebut bisa diatasi dan dieliminasi oleh Sorong Selatan, salah satu kabupaten di Papua Barat Daya.

Klarifikasi Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

“Kami harapkan adanya satu kabupaten (yang berhasil eliminasi malaria) ini di tahun-tahun mendatang. Akan lebih banyak lagi kabupatennya/kota, yang mengikuti seperti Sorong Selatan,” ujar dr. Maxi, melalui situs Kemenkes RI.

Penghargaan tertulis dari Tim Kemenkes RI kepada Kabupaten Sorong Selatan atas kesuksesan eliminasi Malaria | Sumber: Kemenkes

Selanjutnya, guna melakukan dorongan agar mempercepat eliminasi malaria maka dibutuhkan kontribusi nyata dari pemerintah daerah dan lintas sektor. 

Menanggapi hal ini, dr. Maxi pun meminta kepada pemerintah daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia agar mencapai target eliminasi penyakit tersebut.

“Harapan kami malaria di Indonesia betul-betul bisa dikendalikan, khususnya di wilayah timur,” ujar dr. Maxi.

“Kami harapkan tentu peran daripada bupati, walikota, dan juga gubernur untuk mendorong daerah melakukan percepatan eliminasi malaria,” sambungnya.

Upaya Pemerintah Sorong Selatan dalam Eliminasi Malaria

Menurut keterangan Dance Nauw, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Selatan, ia menyampaikan terkait eliminasi penyakit tersebut.

Secara rinci, pemutusan mata rantai penyebaran penyakit malaria telah dilakukan melalui proses yang panjang, tercatat dari tahun 2009 hingga 2022.

“Jumlah kasus dari 2009 hingga 2022, mencapai angka tertinggi hingga 8 ribu pada 2012 dan 2013. Kemudian, kasus mulai menurun pada tahun 2016 hingga 2022, dan pada 2022 tercatat hanya 21 kasus,” kata Dance.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.