ANDALPOST.COM – Dalam rangka menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan produktif, pemerintah tengah menggiatkan upaya peningkatan anggaran kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan krisis kesehatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, bahwa krisis kesehatan dan percepatan pemulihan ekonomi yang baik setelah pandemi covid-19 telah berhasil dilakukan oleh Indonesia.
Bahkan, Indonesia juga menunjukkan angka kenaikan selama tujuh kuartal terakhir dalam fase pertumbuhan ekonomi.
Dikatakan Menkes Budi, pertumbuhan ekonomi tersebut tercatat selalu berada di atas 0,5 persen secara konsisten sejak akhir 2021. Oleh karena itu, Indonesia pun dapat masuk kembali ke dalam kategori kelompok negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2022.
Upaya ini tentu bukan hal yang mudah dilakukan oleh Indonesia hingga berhasil berada di tahap naik kelas.
“Alhamdulillah, Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi tersebut dengan hasil yang baik,” jelas Budi, melalui situs resmi Kementerian Kesehatan pada Rabu (16/8/2023).
Rencana Kenaikan Anggaran Kesehatan 2024
Kenaikan anggaran kesehatan terus mengalami pertumbuhan yang pesat dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Adapun catatan rincian kenaikan anggaran kesehatan adalah sebagai berikut:
- 2020, anggaran kesehatan sebesar Rp 119,9 triliun
- 2021, anggaran kesehatan sebesar Rp 124,4 triliun
- 2022, anggaran kesehatan sebesar Rp 134,8 triliun
- 2023, anggaran kesehatan sebesar menjadi Rp 172,5 triliun
- 2024, rencana anggaran kesehatan sebesar Rp 186,4 triliun atau berkisar 5,6% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 8,1% atau Rp 13,9 triliun.
Lebih lanjut, Menkes pun mengatakan peningkatan anggaran kesehatan merupakan upaya untuk menjalankan program promotif dan preventif. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat menjaga kesehatan agar tidak jatuh sakit.
“Dengan adanya kenaikan anggaran, tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan untuk sesegera mungkin menyelesaikan target-target dari Bapak Presiden, terutama untuk menjalankan program promotif dan preventif. Yaitu menjaga masyarakat agar tidak jatuh sakit,” kata Budi.
Ke depannya, pengalokasian anggaran kesehatan pada tahun 2024 ialah untuk mendukung pelaksanaan transformasi sistem kesehatan serta mendorong penguatan industri farmasi agar dapat kompetitif.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.