Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Peneliti BRIN Resmi Dilaporkan PP Muhammadiyah, Simak Kronologinya

perwakilan Muhammadiyah yang laporkan dua ASN/Twitter

ANDALPOST.COM – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan salah satu pegawai di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang.

Hal ini lantaran buntut kejadian komentar yang berbau radikal. Pasalnya, Andi memberikan komentar berbau ancaman yakni “halalkan semua darah Muhammadiyah.”

Hal ini langsung membuat PP Muhammadiyah menempuh jalur hukum. Sehingga pada Selasa (25/4), PP Muhammadiyah mendatangi Gedung Bareskrim Polri pukul 09.19 WIB.

Terlihat mereka bersama rombongan membawa berkas-berkas yang sangat tebal sebagai syarat pelaporan tersebut.

Pada berkas tersebut terdapat bukti tangkapan layar komentar Andi yang ada di media sosial.

“Kita laporan dulu selesai baru kita konpers,” kata salah satu perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah.

Sementara itu, Gufron selaku perwakilan dari Badan Riset Muhammadiyah menginginkan agar tersangka yakni Andi segera mendapat keadilan.

Ia meminta agar Andi segera mendapatkan sidang etik terkait pertanggungjawaban atas tindakannya tersebut.

“Saya berharap agar sidang etik saudara Andi segera bisa dilakukan,” ujar Gufron.

Kamis (27/4), rencananya sidang dari Andi bakal digelar. Namun hingga sore ini belum ada konfirmasi resmi terkait hasil sidang etik tersebut.

Masyarakat berharap kasus ini bisa segera diproses dengan adil oleh pihak berwajib. Pasalnya komentar dan unggahan dua orang ASN tersebut telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.