Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Penipu Theranos: Elizabeth Holmes Masuk Penjara Akhir April

Pendiri Theranos Elizabeth Holmes dijatuhi hukuman lebih dari 11 tahun penjara. Sumber: Getty Images.

Di penjara dengan keamanan minimum, Holmes kemungkinan tidak perlu khawatir tentang serangan fisik. Tetapi dia dapat menghadapi ejekan dan bentuk permusuhan lain dari wanita yang menganggap bahwa kejahatannya melibatkan “penyalahgunaan kekuasaan”. Dan tes darah yang salah yang dapat telah menyakiti “nenek mereka”.

“Orang-orang tidak terlalu menghargai dia,” kata Coulman.

Elizabeth Holmes di cover majalah Forbes ketika ia mempromosikan Theranos. Sumber: Forbes.

Tragedi Theranos

Holmes pernah dielu-elukan sebagai “Steve Jobs berikutnya” dan dikatakan sebagai miliarder swadaya termuda di dunia.

Dia meluncurkan Theranos setelah keluar dari Stanford University, tetapi start-upnya berantakan pada tahun 2018 setelah terungkap bahwa teknologinya tidak berfungsi. Alat tes darah ini konon mampu menjalankan banyak tes hanya dari beberapa tetes darah.

Kejatuhan perusahaan yang terkenal itu dicatat dalam serial TV, dokumenter HBO, dan podcast.

Holmes, yang dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penipuan Januari lalu. Mengatakan kepada pengadilan pada saat itu dia merasakan “rasa sakit yang mendalam” bagi mereka yang disesatkan oleh penipuan tersebut.

Dia diharapkan mengajukan satu tawaran lagi untuk tetap bebas selama proses banding – yang bisa memakan waktu setidaknya satu tahun. Ke pengadilan yang berbasis di San Francisco yang dia minta untuk membatalkan hukumannya.

Mantan mitra bisnis Holmes, Sunny Balwani, dijatuhi hukuman hampir 13 tahun penjara karena penipuan tahun lalu. (xin/zaa)