Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Pentingnya Memiliki Asuransi bagi Warga Indonesia, Hindari Kebangkrutan

Pentingnya Memiliki Asuransi bagi Warga Indonesia, Hindari Kebangkrutan
Ilustrasi pentingnya asuransi untuk menjaga keluarga tetap aman dan harmonis. (The Andal Post/Clarencia Mayvianti)

Keuntungan Memiliki Asuransi dan Statistika di Indonesia

Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI), tujuan belanja asuransi adalah sebagai cara pengalihan risiko.

Contohnya, untuk asuransi jenis kesehatan, ketika ada pembiayaan yang melebihi apa yang di-ekspektasi suatu individu ketika sakit, dapat diarahkan ke asuransi.

Tentunya, secara berkala, pemilik asuransi harus dapat membayar premi, yang dapat dilakukan setiap bulan, tiga bulan, atau berdasarkan kontrak di polis.

Alhasil, terdapat banyak keuntungan jika memiliki asuransi dalam segi apa pun, di antara lain ketenangan pikiran, mencapai tujuan hidup, dan dapat meninggalkan aset.

Pertama, melalui asuransi, akan terdapat suatu keamanan finansial yang ditawarkan oleh rencana-rencana asuransi kehidupan. Yakni, membebaskan Andalpeeps dari stres terkait masa depan keluarga.

Pentingnya Memiliki Asuransi bagi Warga Indonesia, Hindari Kebangkrutan
Perusahaan asuransi Manulife, yang berlokasi di luar negeri | Sumber: Insurance Business

Lalu, asuransi dapat dilihat sebagai ‘investasi jangka panjang’, yang mendorong kita untuk melakukan ‘investasi’ atau premi secara disiplin. Tentunya, jika Andalpeeps memilih rencana asuransi yang sesuai untuk hal ini.

Selain itu, pemegang rencana asuransi yang sesuai, dapat membantu mereka untuk membangun suatu ‘aset’ yang secara langsung menguntungkan keluarga mereka. Setelah, pemegang meninggal dunia.

Di sisi lain, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada tahun 2021 sendiri, penduduk Indonesia yang memiliki jaminan kesehatan. Menurut jenis jaminan, yakni BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya 38,46 persen.

Ditambah itu, persentase penduduk untuk BPJS Kesehatan Non-Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI), hanya sebesar 22,03 persen.

Lalu, untuk jenis jaminan kesehatan yang berdasarkan dari asuransi swasta sendiri, hanya sebesar 0,76 dari persentase penduduk di Indonesia pada tahun 2021.

Demikian, masih banyak warga Indonesia yang masih belum memiliki asuransi, khususnya asuransi kesehatan. (adk/lfr)