Lagu yang menyatukan musiK Jawa dan Electronic Dance Music (EDM) ini, menjadi salah satu lagu paling viral di Indonesia pada tahun 2021.
Banyak para generasi muda khususnya pada sosial media Tiktok yang sangat antusias mendengarkan perpaduan budaya dalam satu lagu tersebut.
Hal ini dapat menjadi suatu gambaran dimana kondisi kebudayaan cenderung dinamis dan gampang terasimilasi. Sehingga dapat dengan mudah diterima oleh generasi muda Indonesia.
Generasi muda cenderung mengikuti perkembangan zaman yang membuat mereka mudah beradaptasi dengan adanya perubahan.
Akan tetapi hal ini juga bisa kontrakdiktif jika tidak sesuai dengan nilai dan kebudayaan asli yang telah tertanam pada masyarakat.
UU tentang Kebudayaan
Pada Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayan dengan mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa.
Masyarakat Indonesia sendiri sebenarnya sudah ditanamkan nilai untuk mempertahankan kebudayaan.
Akan tetapi, di era globalisasi saat ini dengan kondisi budaya yang sangat dinamis dan dunia semakin terbuka, hal-hal seperti kebudayaan harus mendapat sebuah perhatian lebih.
Hal tersebut sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Wakil Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida.
“Sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan,tegasnya,” tegasnya.
Maka dari itu, proses asimilasi di era sekarang ini tidak bisa dipungkiri pergerakan dan perkembangannya yang semakin cepat.
Akan tetapi sebagai generasi muda yang sudah sepatutnya tetap menjunjung tinggi nilai dan kebudayaan asli bangsa sendiri. (ben/fau)