Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Perkiraan Kerugian Ekspor Kelapa Sawit, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerjasama Tolak UU Deforestasi

Perkiraan Kerugian Akan Dialami Impor Kelapa Sawit, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerjasama
Malaysia dan Indonesia Sebagai Produsen Minyak Sawit Terbesar di Dunia, Terancam undang-undang UE. (The Andal Post/Eeza Putri)

ANDALPOST.COM – Kamis 8 Juni 2023, Indonesia melalui Presiden Joko Widodo mengajak perkuatan kerjasama antara Indonesia dan negara tetangga Malaysia dalam menanggapi ancaman kerugian yang akan menimpa ekspor kelapa sawit kedua negara tersebut.

Ancaman tersebut datang ketika organisasi regional Uni Eropa mengeluarkan undang-undang deforestasi yang didalamnya terdapat poin mengecam proses impor komoditas tertentu.

Dalam undang-undang tersebut Uni Eropa secara tegas akan melarang proses impor komoditas yang dianggap merupakan hasil dari aksi perusakan hutan.

Undang-undang Deforestasi UE

Adapun tujuan yang ingin dicapai dari pengimplementasian undang-undang tersebut. Tujuannya adalah untuk menghilangkan rantai pasokan makanan ke dalam UE yang didapatkan dari proses deforestasi. 

Disebutkan bahwa komoditas yang disebutkan mencakupi kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao, kopi, karet, arang, dan produk turunannya termasuk kulit, cokelat, dan furniture.

Kelapa Sawit Indonesia-Malaysia

Kedua negara Asia Tenggara yakni, Indonesia dan Malaysia itupun diketahui produsen dan pengekspor minyak kelapa sawit terbesar di dunia. 

Penggunaan minyak sawit yang berasal dari Indonesia ataupun Malaysia menjadi salah satu bahan penting dalam pembuatan kosmetik hingga makanan yang disajikan di berbagai belahan dunia.

“Kerja sama ini perlu kita perkuat. Kita tidak ingin komoditas yang diproduksi Malaysia dan Indonesia didiskriminasikan di negara lain,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Kuala Lumpur usai bertemu Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.

Dalam pertemuan yang dilakukan kedua negara ini menyebutkan bahwa mereka akan bergerak bersama untuk melawan perilaku UE melalui undang-undang deforestasi.

Kedua negara tersebut menyatakan bahwa perilaku UE merupakan “tindakan diskriminasi yang sangat merugikan terhadap minyak sawit”.

Ekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia dan Malaysia merupakan proses produksi dan distribusi yang sangat besar, dimana Indonesia dan Malaysia menyumbang sekitar 85% dari ekspor minyak sawit dunia.

Perkiraan Kerugian Akan Dialami Impor Kelapa Sawit, Indonesia dan Malaysia Perkuat Kerjasama
Perkebunan Kelapa Sawit di Indonesia | Sumber: dok. Sawit Fest 2021/Domi Yanto

Dalam melakukan diplomasi terkait UU UE tersebut, Indonesia dan Malaysia telah mengirim perwakilan mereka untuk berangkat ke Brussel minggu lalu. Perwakilan ini untuk melakukan dialog bersama pimpinan UE untuk membahas undang-undang deforestasi organisasi regional tersebut.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.