Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Perusahaan Air Raksasa Inggris Hadapi Tuntutan Hukum Atas Klaim Polusi

Perusahaan Air Raksasa Inggris Hadapi Tuntutan Hukum Atas Klaim Polusi
Ilustrasi Limbah mentah yang dibuang ke sungai yang sebabkan polusi. (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

Profesor Roberts mengatakan, bahwa dirinya yakin penduduk Inggris memiliki “hak untuk mengharapkan” sungai dan laut akan bersih.

Namun, juru bicara Water UK menyebut bahwa klaim tersebut “sangat spekulatif” dan “sama sekali tidak pantas”.

Juru bicara tersebut juga mengatakan bahwa perusahaan telah memenuhi komitmennya. Sebab jika tidak, tagihan pelanggan sudah pasti disesuaikan.

“Pengatur telah mengkonfirmasi bahwa lebih dari 99% pekerjaan pembuangan limbah memenuhi persyaratan hukum mereka. Jika perusahaan gagal memenuhi komitmen mereka, maka tagihan pelanggan sudah disesuaikan,” jelasnya.

Kemudian dari pihak Severn Trent yang diwakili oleh juru bicaranya mengatakan, bahwa klaim tersebut “sangat spekulatif tanpa manfaat”.

Pihak Severn Trent juga dengan keras membantah klaim tersebut.

“Jika (memang) terjadi pencemaran, (pasti) selalu dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup. Klaim yang bertentangan sepenuhnya dan sepenuhnya salah,” katanya membantah klaim Profesor Roberts.

“Regulator kami, Badan Lingkungan Hidup dan Ofwat, pun menetapkan target ketata dan ukuran kinerja yang memberikan pelanggan kami dan lingkungan,” tambahnya.

Diketahui, sejumlah perusahaan air telah dikritik atas pembuangan limbah mentah.

Pada tahun 2022, limbah mentah dialirkan ke sungai dan laut selama 1,75 jam – rata-rata 825 kali per hari.

Tuntutan Pidana Severn Trent di Tahun 2022

Severn Trent Water didakwa dengan tiga tindak pidana memasok pengatur air Ofwat. Dengan data yang tidak akurat mengenai kebocoran air selama beberapa tahun.

Diketahui, setelah dilakukan penyelidikan selama dua tahun oleh Kantor Penipuan Serius (SFO) dan Polisi West Midlands, kebocoran data yang diberikan ke Ofwat ini terjadi pada tahun 2000, 2001, dan 2002.

Meskipun tidak ada individu yang dituntut, akan tetapi jika perusahaan terbukti bersalah, perusahaan dapat didenda.

“Kami percaya itu adalah pelanggaran perusahaan. Tidak ada kesan bahwa ada individu yang mendapat keuntungan pribadi darinya,” kata juru bicara SFO. (ala/ads)