ANDALPOST.COM — Kisruh antara Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen dengan Facebook hingga kini masih terus berlanjut, Sabtu (1/7/2023).
Sehingga muncul pertanyaan akankah Hun Sen menindaklanjuti ancaman untuk memblokir akses ke Facebook bagi jutaan pengguna negaranya.
Itulah pertanyaan yang banyak ditanyakan di negara berpenduduk 17 juta orang tersebut.
Terlebih, pada Jumat (29/6/2023), Hun Sen mengeluarkan ancaman akan melarang platform tersebut.
Namun selang beberapa waktu, ia membatalkan ancamannya itu.
“Saya hanya memutuskan untuk menutup Facebook saya sendiri,” kata Hun Sen dalam pesan suara di aplikasi perpesanan Telegram.
“Saya tidak punya niat untuk menutup Facebook di Kamboja,” imbuhnya.
Masyarakat di Kamboja menemukan bahwa penguasa mereka selama hampir 40 tahun telah dituduh oleh dewan pengawas Facebook. Guna menghasut kekerasan terhadap lawan politik di halaman profilnya.
Itulah awal mula polemik Hun Sen dan Facebook kian berlanjut.
Pada Kamis (29/6/2023), dewan ahli memutuskan konten untuk Meta Platforms Inc, yang memiliki Facebook, menyerukan penangguhan akun Facebook. Juga Instagram Hun Sen selama enam bulan melalui pidato streaming langsung.
Hal itu diduga karena Hun Sen melakukan pengancaman serta tindak kekerasan terhadap lawan politiknya.
Dewan mengatakan, Hun Sen telah menghasut tindak kekerasan dan memerintahkan agar video pidato yang disiarkan pada bulan Januari lalu segera dihapus oleh Facebook.
“Mengingat jangkauan Hun Sen di media sosial, memungkinkan ekspresi semacam ini di Facebook memungkinkan ancamannya menyebar lebih luas. Ini juga mengakibatkan platform Meta berkontribusi terhadap bahaya ini dengan memperkuat ancaman dan menghasilkan intimidasi,” kata dewan tersebut.
“Mengingat beratnya pelanggaran, sejarah Hun Sen melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan mengintimidasi lawan politik, dan penggunaan media sosial yang strategis untuk memperkuat ancaman tersebut, Dewan meminta Meta untuk segera menangguhkan Halaman Facebook dan akun Instagram Hun Sen selama enam bulan,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.