Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Polemik UU Aborsi di Polandia Menuai Kontra, Barbara Skrobol ambil Langkah Tegas

Barbara Skrobol (kiri) dan pengacara Kamila Ferenc (kanan) selama dengar pendapat bersama di markas besar Parlemen Eropa di Brussel (Valeria Mongelli/Al Jazeera)

Tindakan FEDERA di Warsawa

Dilansir oleh Al Jazeera, Kamila Ferenc, pengacara di Yayasan Wanita dan Keluarga Berencana (FEDERA) yang berbasis di Warsawa. Menyatakan, bahwa sejak UU keluarga berencana Polandia yang ketat diperkenalkan pada tahun 1993, perempuan belum dijamin hak reproduksinya.

“Posisi kuat Gereja Katolik telah menstigmatisasi aborsi dan pemerintah konservatif kami yang meratifikasi undang-undang aborsi Oktober 2020. [Tentunya], telah mempersulit banyak wanita. Bahkan mengakses alat kontrasepsi pun sulit,” kata Ferenc.

Ferenc menyoroti, bahwa sejak lahirnya UU pada Oktober 2020, lebih dari 70.000 wanita Polandia telah terpengaruh.

Ditambah, enam wanita meninggal dengan cara yang sama seperti Izabela, karena dokter menolak untuk menghentikan kehamilan mereka.

“Kasus ini juga merugikan para dokter, karena dengan tidak memberikan layanan medis saat dibutuhkan, mereka mengabaikan nyawa pasien,” imbuh Ferenc.

Meskipun Ferenc menyadari bahwa beberapa dokter tidak melakukan aborsi saat dibutuhkan karena takut ketahuan oleh otoritas pemerintah.

Organisasi FEDERA, yang diikuti Ferenc, mencoba untuk bekerja sama dengan pemerintah dan membantu para wanita.

“Kami mengadakan lokakarya untuk mereka dan mencoba mengubah sikap mereka dengan membuat mereka sadar betapa brutalnya aturan pemerintah,” papar Ferenc.

“[Serta], bagaimana mereka sebagai dokter harus memprioritaskan menyelamatkan nyawa seseorang daripada mengikuti hukum yang diskriminatif karena takut,” lanjutnya. (spm/fau)