Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Polri Uji Coba Tilang Menggunakan Drone: Jaring Pelanggar Lebih Banyak

Kondisi di dalam Gedung NTMC ketika menginformasikan rencana penggunaan Drone untuk pengawasan arus lalu lintas. (Design by @jauhras)

Dilakukan Setelah Pengembangan Teknologi Selesai

Berdasarkan pernyataan di atas, penegakan hukum melalui E-TLE Drone mungkin saja dilakukan setelah pengembangan teknologi selesai dilakukan.

Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng telah melakukan uji coba E-TLE Drone yang dilaksanakan di Exit Tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga pada Jumat (13/01/23).

Uji coba penerapan E-TLE Drone di lokasi tersebut dihadiri langsung oleh Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Iptu Doohan Octa Prasetya. Ia mewakili Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. 

Proses uji coba itu juga didampingi oleh KBO Satlantas Polres Salatiga Iptu Samino. Kanit Turjawali Iptu Yoseph, dan Kanit Gakkum IPDA Loeky serta beberapa anggota Ditlantas dan Satlantas Polres Salatiga.

Pengembangan E-TLE Drone tersebut dilakukan pada 35 Polres di Jajaran Polda Jateng. Selain itu, Doohan juga menyampaikan bahwa penerapan E-TLE Drone yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jateng. Hal ini sebagai upaya mengefektifkan E-TLE statis maupun mobile yang sudah dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Jateng.

Pada dasarnya, mekanisme E-TLE drone ini sama dengan E-TLE statis maupun mobile. Pengawasan E-TLE statis dilakukan melalui kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik jalan. 

Mekanisme penjaringan pelanggar lalu lintas melalui E-TLE statis. (Sumber: Youtube NTMC Channel)

Sedangkan Pengawasan berbasis E-TLE mobile menggunakan kamera yang terpasang di kendaraan polisi. Selain itu, petugas yang berkompeten dan memiliki surat tugas juga bisa menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan HP. 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.