Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Polri Uji Coba Tilang Menggunakan Drone: Jaring Pelanggar Lebih Banyak

Kondisi di dalam Gedung NTMC ketika menginformasikan rencana penggunaan Drone untuk pengawasan arus lalu lintas. (Design by @jauhras)

ANDALPOST.COM – Polri terus mengembangkan teknologi untuk mendukung penjaringan para pelanggar lalu lintas yang lebih maksimal. Direktorat Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak untuk pengawasan lalu lintas.

Tidak hanya itu, Korlantas Polri juga berencana mengembangkan pesawat tanpa awak itu untuk menegakan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) lebih lanjut. Diketahui bahwa E-TLE atau sistem penegakan hukum lalu lintas menggunakan perangkat elektronik kamera CCTV telah digunakan di Indonesia sejak November 2018.

Informasi tersebut disampaikan ulang melalui berbagai media NTMC (National Traffic Management Center) Polri, seperti Instagram maupun website resminya. 

“Jadi kita sedang mengkaji, menguji, dan melihat rencana kita yang akan membuat satu pendukung untuk patroli kita, pengawasan arus lalu lintas dengan menggunakan pesawat tanpa awak,” jelas Dirgakkum Aan Suhanan.

Memudahkan Patroli

Pasalnya, pengawasan lalu lintas menjadi lebih efektif dengan memanfaatkan pesawat tanpa awak ini. Patroli menjadi lebih efektif karena antar petugas kepolisian dapat lebih mudah mendapatkan informasi kemacetan lalu lintas dengan adanya informasi yang terekam di Drone. 

“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut. Pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando,

“Kepada anggota yang di lapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,” tambah Aan.

Kini, Dirgakkum Korlantas Polri, yakni Brigjen Pol Aan Suhanan menyatakan bahwa timnya sedang melakukan pengkajian dan pengujian alat. Pengujian tersebut akan digunakan untuk menunjang penilangan menggunakan drone. 

“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui E-TLE dengan basis Drone ini,

“Nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa meng-capture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,” ujar Dirgakkum Aan Suhanan di Gedung NTMC pada laman resminya, Senin (16/01/23).

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.