Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Positif Narkoba, Para Biksu dan Kepala Biara di Thailand Mengosongkan Kuil

Ilustrasi Kuil di Tutup - The Andal Post
Positif Narkoba Para Biksu dan Kepala Biara di Thailand Mengosongkan Kuil (Design by @kenzz.design)

ANDALPOST.COM – Baru-baru ini, dilaporkan empat orang biksu dan seorang kepala biara di sebuah kuil Thailand dikirim ke rehabilitasi karena terbukti positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Outlook India, insiden itu terjadi pada hari Senin (28/11/2022) di sebuah kuil, tepatnya di distrik Bung Sam Phan, Provinsi Phetchabun.

Alhasil, para biksu dan kepala biara pun diamankan setelah mereka melakukan tes pemeriksaan.

Hal itu, membuat pihak berwenang menjadi khawatir karena setiap biksu yang tinggal di dalamnya, gagal lolos dari tes narkoba tersebut.

Klarifikasi Pihak Berwenang Thailand

Awalnya, polisi memberi intruksi kepada para biksu untuk menjalani tes urin. Namun, saat mereka menjalani tes narkoba, masing-masing dinyatakan positif metamfetamin.

Para biksu, kemudian segera diberhentikan dan dibawa ke pusat pengabdian dan kesehatan setempat, untuk menerima terapi rehabilitasi.

Sejauh ini, pemeriksaan masih dilakukan lebih lanjut karena belum jelas mengenai ada atau tidaknya narkoba yang disimpan di kuil tersebut.

“Kuil sekarang kosong dari biksu dan penduduk desa terdekat khawatir mereka tidak dapat melakukan jasa kebajikan apa pun,” kata pejabat, Boonlert Thintapthai, dikutip dari NY Post.

Thintapthai memberi tahu bahwa dalam waktu dekat, biksu dan biara baru akan segera dikirim ke kuil yang sekarang ditinggalkan.

Menurut laporan dari New Delhi Television Limited (NDTV), ia sudah memberi tahu kepada penduduk desa setempat terkait hal tersebut.

Isu Narkoba

Diketahui, permasalahan yang melibatkan perihal narkoba di Thailand, memang menjadi isu hangat yang diperdebatkan di negara tersebut.

Thailand sendiri, memiliki tiga pertigaan di perbatasan Myanmar, Laos, dan Thailand yang menjadi pusat perdagangan narkoba dan penyelundupan antar-perbatasan.

Beberapa obat-obatan yang sering ditemukan, termasuk pil methamphetamine atau yaba.

Alhasil, obat-obatan tersebut mudah didapat dan dijual dengan harga serendah 20 Baht atau setara Rp8 ribu rupiah per buah.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.