Proses Berjalannya Dukungan
Dalam laporan Reuters, menjelaskan bagaimana komentar dari Sri Winarso, koordinator kelompok penyintas penumpasan 1965. Yaitu, bahwa pemerintah harus memperluas cakupan setiap karbon yang akan menerima bantuan.
Dimana, adanya perkiraan bahwa antara 500.000 hingga 3 juta korban dan penyintas pertumpahan darah tahun 1965.
Selain itu, masih baru beberapa kasus kejahatan HAM yang terjadi di masa lalu yang terverifikasi. Membuat adanya kesulitan untuk melacak keberadaan para korban saat ini.
Terdapat juga komentar dari peneliti Human Rights Watch, Andreas Harsono, dalam laporan yang diberikan kepada AFP, “Ini adalah langkah maju, lebih baik daripada tidak sama sekali, tapi tentu saja, itu tidak cukup,” ujar Andreas. (ben/lfr)