Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Produsen Sepatu Brand Adidas Bantah Isu PHK Sepihak

Kantor Adidas yang terletak di Singapura Sumber: GreenA Consultants

ANDALPOST.COM — Adidas, brand sepatu yang kini menguasai pasar dunia terus menerus melakukan inovasi baik terutama produk. Permintaan pasar yang terus meningkat mengikuti tren fashion membuat perusahaan asal German tersebut mau tidak mau melakukan produksinya lebih banyak. 

Untuk perusahaan-perusahaan besar biasanya mereka memanfaatkan negara berkembang sebagai tempat mereka untuk melakukan produksi. Alasannya, di negara berkembang ongkos produksi lebih murah sehingga keuntungan yang diraih bisa semakin besar. 

Indonesia tentunya tidak luput dari incaran brand-brand ternama dunia, contohnya Adidas.

Salah satu produsen milik Adidas yaitu PT. Panarub Industry, baru-baru ini diterpa isu tidak mengenakkan. Sebab dikabarkan melakukan PHK sepihak. 

Karyawan PT Panarub Industry saat menggelar aksi mogok kerja nasional di depan kantor mereka yang terletak di Tangerang 
Sumber: Bisnis.com

Dilansir dari laman Bisnis.com, PT Panarub Industry telah melakukan PHK sejak tahun 2022 lalu. 

Hingga 2023 ini, total karyawan yang telah di-PHK sudah ada sekitar 2.000 pekerja. Direktur dari perusahaan tersebut, Budiarto Tjandra kemudian buka suara terkait alasan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan perusahaannya. 

“Karena penurunan order yang mana disebabkan oleh situasi global, maka PT Panarub harus mengurangi karyawan,” ungkap Direktur PT Panarub Industry Budiarto Tjandra saat dihubungi Bisnis pada Senin (16/1).

Jumlah karyawan yang di-PHK tentunya bukan nominal yang sedikit. Sehingga tidak sedikit pula karyawan yang sakit hati atas keputusan tersebut. 

Bahkan dari sisi karyawan pabrik tersebut mengatakan bahwa PHK dilakukan secara sepihak. 

Klarifikasi Panarub 

Menanggapi hal tersebut, Budiarto kembali melakukan klarifikasi kepada Tempo pada Rabu (10/5).

“Tidak benar apabila ada tuduhan bahwa pihak perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak, karena mekanisme yang dilakukan telah mengikuti semua ketentuan,” ujar Budiarto saat dihubungi Tempo, Rabu (10/5). 

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.