ANDALPOST.COM – Baru-baru ini penandatanganan proposal Indonesia untuk dana pandemi (Pandemi Fund Indonesia) dilakukan oleh Indonesia dan Bank Dunia di Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, pada Rabu (17/5).
Pihak-pihak yang terlibat dalam prosedur penandatanganan tersebut di antaranya Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian Fadjri Jufri.
Selain itu, ada juga Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Nur Tri Aries Suestiningtyas, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Satyawan Pudyatmoko. Juga Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Satu Kahkonen.
Adapun proposal tersebut ditandatangani dengan tujuan sebagai salah satu persyaratan pengajuan dana pandemi. Ini dilakukan untuk menunjukkan upaya dan komitmen kolektif pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi.
Selain itu, proposal tersebut juga memiliki peran yang sangat penting yakni sebagai langkah penentu masa depan dalam menunjukkan kolaborasi kesehatan yang kuat.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, proposal pendanaan pandemi menjadi milik seluruh masyarakat Indonesia. Nantinya, proposal akan dikirimkan melalui portal dana pandemi oleh pihak Kemenkes sehingga menjadi milik bersama.
Lebih lanjut, Kemenkes berharap hibah dana pandemi bisa diberikan kepada Indonesia. Sedangkan komunikasi dan koordinasi lintas kementerian tetap dilanjutkan guna membahas rencana kerja sama sebagaimana tercantum dalam proposal.
“Penandatanganan proposal Indonesia untuk dana pandemi ini menandai tonggak penting bagi kita semua dalam proses penyusunan proposal ini dan juga dalam upaya bersama untuk mempersiapkan negara kita dengan lebih baik dalam mendeteksi dan menangani pandemi di masa depan,” ujar Menkes Budi.
Tanggapan Menteri Keuangan (Menkeu)
Menkeu RI Sri Mulyani mengatakan, momen yang tepat untuk melakukan persiapan dan kesiagaan dalam menghadapi pandemi yang akan datang diwujudkan dalam alur prosedur penandatanganan proposal Indonesia untuk dana pandemi.
Hal ini bercermin sebagaimana pandemi sebelumnya yang membutuhkan kekuatan finansial yang cukup dalam menghadapinya.
Menkeu juga mengungkapkan, momentum penandatanganan tersebut merupakan wujud nyata yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka merealisasikan dana pandemi. Dana yang dibentuk ini pun merupakan salah satu hasil dari Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022.
“Sebagai sebuah negara, tidak boleh mengabaikan begitu saja terhadap pandemi. Dana pandemi menjadi bagian dari solusi kesiapsiagaan dalam menghadapi pandemi yang akan datang,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.
“Hampir semua ahli mengatakan bahwa pandemi sebelumnya tidak akan menjadi pandemi terakhir. Jadi bersiap adalah hal terbaik,” lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.