Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Puluhan Laporan Perundungan Sampai ke Kemenkes, 3 RS Dijatuhi Sanksi

Puluhan Laporan Perundungan Sampai ke Kemenkes, Tiga RS Dijatuhi Sanksi
Ilustrasi tenaga medis. (The Andal Post/Nabila Safwa Ashari)

Penjelasan mengenai tanggung jawab Kemenkes adalah pada rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian. 

Akan tetapi rumah sakit yang di luar pengelolaan tersebut akan diteruskan kepada instansi terkait. 

Layanan Laporan Kemenkes

Puluhan Laporan Perundungan Sampai ke Kemenkes, Tiga RS Dijatuhi Sanksi
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin. (Sumber: ANTARA)

Dalam Kesempatan tersebut juga pihak Kemenkes menekankan pada para peserta didik untuk tidak takut melaporkan kejadian yang menimpa mereka. 

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga memberikan tanggapan, khususnya pada RS yang dikelola oleh Kemenkes agar tidak mengulangi permasalahan perundungan yang sama. 

“Saya ingin rumah sakit kita menjadi tempat yang baik untuk bekerja dan belajar,” kata Menkes.

“Masih banyak orang yang baik, dan ini hanya segelintir oknum. Cuma karena selama ini selalu dibiarkan makanya berjalan terus-menerus. Mudah-mudahan kedepannya semua RS Kemenkes dapat menjadi panutan,” tutupnya. (ben/fau)