ANDALPOST.COM — Belakangan, Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo memberikan rapor merah terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menganggap penegakan hukum semasa pemerintahan Jokowi mengalami penurunan.
“Penegakan hukum di era Presiden Jokowi saya beri rapor merah,” kata Ganjar Pranowo dalam acara diskusi publik Senin (20/11/2023).
Ganjar menilai, ada beberapa faktor yang menyebabkan penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan.
Salah satunya adalah adanya intervensi dan rekayasa dalam proses penegakan hukum.
“Ada intervensi dan rekayasa dalam penegakan hukum. Ini yang membuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum menurun,” kata Ganjar.
Ganjar juga menilai, penegakan hukum di Indonesia masih tebang pilih. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik yang tidak ditindak.
“Penegakan hukum masih tebang pilih. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik besar tidak ditindak,” kata Ganjar.
Ganjar menegaskan, penegakan hukum yang baik adalah penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel. Penegakan hukum yang baik juga harus terbebas dari intervensi dan rekayasa.
Ganjar juga menambahkan, soal kasus kode etik yang menimpa eks Ketua MK Anwar Usman. Menurutnya itu menelanjangi konstitusi hukum yang ada di Indonesia.
“Apalagi kejadian kemarin yang sepertinya menelanjangi, jadi saya kasih skor lima (1-10),” pungkas Ganjar.
Respon TKN Soal Rapor Merah dari Ganjar
Menanggapi pernyataan tersebut Sekertaris TKN, Nusron Wahid mengatakan jika yang bertanggungjawab dengan hukum di Indonesia saat ini adalah Kemenkopolhukam.
Dimana sosok Mahfud MD yang notabene adalah Cawapres dari Ganjar Pranowo itu sendiri.
“Yang bertanggungjawab soal masalah hukum di Indonesia saat ini adalah Kemenpolhukam yakni pak Mahfud MD,” ujar Nusron kepada wartawan (20/11/2023).
Jawaban dari Nusron ini jelas menjadi serangan balik politik bagi eks Gubernur Jateng.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.