ANDALPOST.COM – Dalam sebuah jumpa pers pada hari Selasa (7/3), Dewan Uni Eropa memutuskan, untuk memberikan sanksi kepada sembilan individu dan tiga entitas yang terbukti telah melakukan pelanggaran seksual dan kekerasan berbasis gender.
Hal tersebut merupakan manifestasi determinasi Uni Eropa untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sedunia. Terutama hak-hak wanita.
“Dalam rangka Hari Wanita Sedunia, kami bergerak dari kata-kata ke aksi. Tidak peduli di mana terjadinya, kami akan melawan dan menghapuskan segala bentuk kekerasan terhadap wanita,” imbuh Joseph Borrell, Perwakilan Tinggi untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan pada jumpa pers tersebut.
Ia melanjutkan, dengan kebijakan tersebut, Uni Eropa meningkatkan upaya untuk mencegah kejahatan seksual dan kekerasan berbasis gender.
“Untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab, tetap bertanggung jawab atas tindakannya, dan untuk melawan kekebalan hukum,” lanjut Joseph.
Individual Uni Eropa
- Neda Mohammad Nadeem, Menteri Taliban yang mengurus pendidikan tinggi. Dan Sheikh Muhammad Khalid Hanafi, penjabat kementrian untuk penyebaran kebajikan.
Dengan alasan melarang wanita untuk bersekolah dan memberlakukan praktik segregasi gender di tempat-tempat publik.
- Mayor Jenderal Toe Ui, Wakil Menteri Dalam Negeri.
Dengan alasan memperbolehkan hukuman penelanjangan, penyetruman, pemerkosaan, pembakaran genitalia dan penggunaan kekerasan berlebihan terhadap wanita dan kaum LGBTQ+.
- Letnan Kolonel Alexander Fedorinov dan bawahannya Ivan Ryabov.
Mereka merupakan tersangka memerintah penangkapan dan penyiksaan protestan wanita anti-perang di Rusia.
- Mayor Jenderal Nikolai Kuznetsov dan komandan tank Kolonel Ramil Ibatullin.
Tersangka aksi pemerkosaan dan kekerasan seksual sistemik di Ukraina.
- Gatluak Nyang Hoth dan Gordon Koang Biel, komisaris di Sudan Selatan.
Dengan alasan menginstrumentalisasikan kekerasan seksual secara besar-besaran untuk taktik peperangan dan upah bagi pria yang berpartisipasi.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.