ANDALPOST.COM – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menjadi salah satu komponen dalam menjaga perekonomian, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
APBN diketahui menjadi alat kebijakan fiskal dan telah menjalani peran besar.
Menurut situs resmi pemerintahan Indonesia, di tengah perekonomian global yang tidak bersahabat, kinerja APBN selama semester I-2023 patut mendapatkan apresiasi pada Senin, (17/7/2023).
Hal tersebut didorong dengan upaya pemerintah yang terus melakukan penyesuaian tren dalam perkembangan global.
Kemudian, terkait dengan kinerja tersebut, Kementerian Keuangan telah melaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR bahwa kinerja APBN semester I-2023 memiliki pencapaian yang baik.
Pada laporan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara mengenai realisasi pendapatan negara yang mencapai RP1.407,9 triliun.
Anggaran tersebut juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,4 persen.
“Selama satu semester ini, indikator ekonomi makro Indonesia serta realisasi APBN 2023 tercatat cukup baik,” ungkap Menkeu Sri Mulyani pada sidang Banggar DPR dengan agenda Pelaporan Realisasi Semester I APBN TA 2023 bersama dengan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Kemudian, Sri Mulyani juga menjelaskan perolehan tersebut berasal dari penerimaan perpajakan yang berkembang moderat.
Menurut laporannya, perpajakan tersebut mencapai Rp1.105,6 triliun atau sebesar 54,7 persen dari target APBN.
Faktor Pendorong Pencapaian Positif
Menurut laporan, pencapaian tersebut diyakini adanya pengaruh dari peningkatan kinerja keuangan badan usaha, aktivitas produksi, dan konsumsi yang terjaga, serta harga komoditas yang termoderasi.
Tidak hanya perolehan pajak yang melampaui target APBN, Menkeu juga melaporkan peningkatan pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) semester I-2023.
Berdasarkan laporannya, PNBP telah mencapai Rp302,1 triliun. Hal tersebut didorong oleh penerimaan sumber daya alam non migas dan kekayaan negara yang dipisahkan.
Melalui laporan tersebut, penerimaan per jenis pajak dengan mayoritas pajak semester I-2023 memiliki indikator pertumbuhan positif, tetapi mengalami moderasi.
Hal tersebut dikarenakan oleh salah satu faktor yang mendominasi yakni kondisi ekonomi global dan domestik yang terus melambat.
Oleh karena itu, Kemenkeu melaporkan bahwa faktor tersebut dapat dilihat berdasarkan kontribusi dari badan usaha dan tenaga kerja dalam kenaikan PPh nonmigas.
Selain itu, kontribusi dari PPN juga dipengaruhi oleh transaksi domestik yang stabil dan keberlanjutan, serta telah diimplementasikannya UU HPP.
UU HPP tersebut yakni penetapan tarif baru PPN sejak 1 April 2022.
Sementara itu, di sisi sektoral penerimaan sektor utama diketahui tumbuh positif secara kumulatif.
Pertumbuhan tersebut datang dari beberapa sektor seperti pertambangan tumbuh yang ditopang oleh peningkatan profitabilitas.
Hal tersebut juga didorong oleh industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, transportasi dan pergudangan, real estate, informasi komunikasi, dan sektor jasa perusahaan.
Sektor-sektor tersebut dilaporkan mengalami pertumbuhan yang optimis.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.