“Sebagai Ketua MK, saya memiliki kepentingan untuk menjaga kinerja MKMK dalam bekerja secara independen, imparsial atau tidak memihak. Kecuali pada kebenaran. Tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk oleh saya selaku Ketua MK, maupun para yang mulia hakim konstitusi lainnya,” jelasnya.
Tugas MKMK Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Dalam tugas pengusutan tersebut, Anwar mengatakan bahwa MKMK akan dibantu oleh Tim Sekretariat yang sudah lebih dulu diambil sumpahnya.
“Saat ini kita beri kepercayaan sepenuhnya kepada MKMK untuk bekerja secara maksimal. Mengungkap fakta secara terang benderang terhadap persoalan yang sedang menjadi amanahnya,” ucap Anwar.
“Begitu pula kepada Tim Sekretariat saya juga sudah berpesan. Bekerjalah secara profesional dan proporsional. Jangan pernah takut mengatakan sesuatu yang benar,” imbuhnya.
Selaku Ketua MK, Anwar juga menyatakan akan memberi dukungan terhadap setiap pelaksanaan tugas MKMK.
“Mengingat pentingnya peran dan tanggung jawab MKMK, saya berkewajiban mendukung setiap pelaksanaan tugas MKMK dengan sebaik-baiknya. Dukungan tersebut tidak terbatas secara administratif semata, melainkan juga dukungan terhadap hal-hal yang bersifat substantif,” terang Anwar.
Dengan itu Anwar berharap MKMK dapat bekerja seoptimal mungkin demi menjaga marwah dan martabat Mahkamah Konstitusi maupun para hakim konstitusi.
“Saya dan kami, keluarga besar MK, serta tentunya publik dan para pencari keadilan, menaruh harapan besar kepada MKMK,” tutupnya.
Segera setelah resmi dilantik, anggota MKMK memeriksa penggugat UU MK yang menemukan perubahan substansi pada Putusan Nomor 103/PUU-XX/2022.
Diberitakan sebelumnya bahwa Zico telah melaporkan sembilan hakim konstitusi ke Polda Metro Jaya terkait perkara yang sama. Selain sembilan hakim, ia juga melaporkan satu panitera dan satu panitera pengganti MK. (lth/fau)