Layer kedua adalah peran unit kepatuhan internal dalam melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal.
Sementara layer ketiga adalah peranan Inspektorat Jenderal, dalam penegakan disiplin dan menjaga integritas Kemenkeu. “Saya minta seluruh jajaran Kemenkeu, tiga layer defense ini dievaluasi. Diperkuat. Hingga kita mampu memberikan keyakinan kepada masyarakat. Bahwa Kemenkeu sebagai bendahara negara, DJP yang ditugaskan UU mengumpulkan dan menerima pajak, dapat dan harus bisa dipercaya,” terangnya.
Pelaporan dari Publik
Sri Mulyani dalam kesempatan ini juga menjawab pertanyaan publik terkait pelaporan harta kekayaan seluruh jajaran Kemenkeu.
Ia menjelaskan, bahwa jajaran Kemenkeu baik di level pejabat maupun pegawai, diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka.
Kendati demikian, dari data yang disajikan masih terdapat sejumlah kecil jajaran yang tidak menjalankan kewajiban.
“Kemenkeu terdiri dari 78.640 pegawai. Berdasarkan status LHKPN dan LHK, 99,98 persen melakukan pelaporan di tahun 2022. Tahun 2021 yang melakukan pelaporan 99,87 persen. Tahun 2020 99,86 persen,” jabarnya.