Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

RSUD dr. Hasri Ainun Habibie Lakukan Penyelenggaraan Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja 

Potret kegiatan sosialisasi aplikasi E-Kinerja | sumber situs RSUD dr. Hasri Ainun Habibie

Lebih lanjut, penggunaan sistem informasi E-Kinerja juga telah tercantum berdasarkan pada ketentuan pelaksanaan Permen PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. 

Selain itu, juga sudah ada dalam Ketentuan Pelaksanaan PP No.30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Serta bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dalam penggunaan sistem aplikasi e-kinerja pada periode penilaian kinerja (SKP) Tahun 2023. 

Mengutip pada situs appsensi, aplikasi E-Kinerja memiliki beberapa manfaat dan kegunaan di antaranya ialah:

  • Dapat melakukan rekap data absensi secara otomatis dan real time 
  • Mudah digunakan, dan dapat menghemat waktu dan biaya secara lebih efisien
  • Penyimpanan data berbasis cloud dengan keamanan yang telah terjamin
  • Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) otomatis, akurat dan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku

Harapan Pihak RSUD 

Fitriyanto mengungkapkan harapannya terkait penggunaan Aplikasi E-Kinerja. Ia mengatakan bahwa penggunaan aplikasi E-Kinerja untuk pengelolaan kinerja pegawai di RS diharapkan dapat memberikan dampak positif secara luas. 

“Dengan adanya sistem ini, kami berharap bisa meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola kinerja pegawai ASN,” ujar Fitriyanto. 

Selain itu, kegiatan sosialisasi tersebut juga diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi para peserta kegiatan. Sehingga mereka dapat mengimplementasikan sistem ini dalam kegiatan sehari-hari.

Lebih lanjut, Fitriyanto Rajak mengatakan bahwa sistem aplikasi E-Kinerja merupakan salah satu langkah positif bagi rumah sakit untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kesehatan yang lebih unggul. Khususnya bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo. (rnh/ads)