Bahkan adanya aksi walkout oleh fraksi PKS setelah menyampaikan interupsi mereka kepada pimpinan sidang. Hal tersebut didasari karena fraksi PKS merasa tidak ada urgensi yang mendesak diterbitkannya perpu tersebut.
Dikatakan juga oleh fraksi PKS bahwa dalam sektor ekonomi, kondisi perekonomian nasional relative stabil. Oleh karena itu, untuk menjadikan aspek ekonomi menjadi sebuah poin mendesak merupakan salah satu titik yang tidak di setujui fraksi PKS.
Meskipun terdapat beberapa penolakan dalam proses berjalannya penetapan, pimpinan sidang tetap melakukan pengesahan terhadap Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 tahun 2022. Hal ini Puan lakukan setelah mendapat jawaban setuju dari peserta sidang lainnya.
Hal tersebut dikarenakan terdapat tujuh fraksi yang memberikan persetujuan mereka untuk dilakukannya penetapan tersebut.
Pihak Pemerintah yang Menghadiri Rapat
Diketahui pihak pemerintah juga turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPR tersebut. Rapat dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga terdapat pula perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Ham (Kemenko Polhukam) dalam rapat tersebut.
Sebagai perwakilan pemerintah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan tanggapannya setelah sidang telah mencapai keputusan. (ben/fau)