Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Sambut Tahun Politik, Ketua Dewan Pers Ingatkan Wartawan agar Independen dalam Bertugas

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam seminar bertajuk “Pers dan Pemilu Serentak 2024”, Kamis (26/1). (Foto: Tangkapan layar/YouTube Dewan Pers)

“Profesi di media itu memberikan kontribusi besar dalam upaya memajukan demokrasi kita. Namun, kita tetap harus menjaga agar mengikuti rambu-rambu dan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers, satu-satunya institusi yang ditunjuk oleh Undang-Undang 40 Tahun 99,” terangnya.

Lebih lanjut, diterangkan bahwa media dengan kerja jurnalistiknya harus mengambil peran sebagai sarana pencerdasan politik.

Ini karena kerja jurnalisme merupakan sebuah tanggung jawab moral dengan peran strategis dalam rangka membangun masyarakat Indonesia yang demokratis dan toleran terhadap perbedaan, melalui kerja jurnalistik yang mendukung terciptanya kedamaian.

Pers menjalankan peran edukasi melalui informasi yang proporsional tentang pemilu, dengan demikian maka masyarakat juga akan diajak untuk melihat parameter kesiapan jelang pemilu serta mengawasi tahapan penghitungan suara hasil pelaksanaannya.(LTH/FAU)