ANDALPOST.COM – Pebisnis sekaligus TikToker viral asal Semarang Henry Kurnia Adhi Sutikno atau biasa yang dikenal sebagai Jhon LBF kembali menarik perhatian publik. Pasalnya terdapat tudingan bahwa ia melakukan penipuan sebesar Rp1,8 miliar kepada PT Adidharma Ekaprana (19/2).
Kasus ini berawal dari adanya perjanjian dan penyerahan uang dari PT Adidharma Ekaprana sebesar Rp800 juta kepada Jhon LBF ( Hive Five/PT Lima Sekawan).
Setelah perjanjian dan penyerahan uang tersebut diberikan, PT Adidharma Ekaprana menilai bahwa mereka mengalami hal yang tidak wajar.
Terbukti dari Jhon LBF yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur perjanjian. Ia tidak mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak, serta adanya permintaan bayaran kembali sebesar Rp600 juta.
Gugatan oleh PT Adidharma Ekaprana
“Kita sudah ditipu miliaran rupiah. Dimulai dari penjualan jasa hukum yang mana Hive Five ini tidak memiliki kompetensi dalam bidang hukum,” ucap Arif Edison selaku kuasa hukum untuk PT Adidharma Ekaparna.
“Mereka menerima pembayaran dari kita 800 juta. Dan itu juga tidak ada di KBLI mereka jadi wajar jika pekerjaan tidak beras untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak,” lanjut Arif Edison.
“Jadi mereka sudah menerima pembayaran, lalu meminta pembayaran kembali 600 juta,” sambung Arif Edison.
Tanggapan Jhon LBF
Atas beberapa tuduhan yang dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan. Jhon LBF memberikan tanggapan dengan menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut adalah hoax.
Selain itu, beliau menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh PT Adidharma Ekaparna hanyalah ingin pansos semata.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.