Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Sempat Viral, Kini Pebisnis Jhon LBF Digugat karena Kasus Penipuan?

Pebisnis Jhon LBF digugat karena kasus penipuan? Berikut penjelasannya! (Design by The Andal Post || Eeza Putri)

“Kalau aku nipu, aku udah dipenjara dari kemarin. Kita harus jadi masyarakat yang cerdas, pikir pakai logika saja, kalau Jhon LBF itu kasus pasti sudah dipenjara kemarin-kemarin. Saya Jhon LBF atau Henry Kurnia Adhi Sutikno tidak ada satupun masalah hukum” Ujar Jhon LBF. 

Jhon LBF juga mengungkapkan beberapa fakta mengenai PT Adidharma Ekaparna yang datang, dan memohon kepada beliau (Jhon LBF) untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang sedang terjadi. 

Selanjutnya, John LBF melanjutkan bahwa perusahaan beliau telah berhasil menyelesaikan permasalahan hukum PT Adidharma Ekaparna melalui Sunan Kalijaga SH.

“Itu direktur PT Adidharma Ekaparna mohon-mohon kepada saya karena salah satu pengurus PT Adidharma dikeluarkan secara sepihak dan diduga menerbitkan akta bodong. Saya bukan pengacara, tetapi perusahaan saya berkolaborasi dengan Sunan Kalijaga SH,” ungkap Jhon LBF.

“Jadi saya perantaraakan (mediasi) permasalahan hukum tersebut kepada Sunan Kalijaga SH. Begitu pembayaran masuk dari mereka ke rekening perusahaan kami, uang tersebut langsung kita pindahkan ke rekening Sunan Kalijaga dan bukti-buktinya ada,” lanjut Jhon LBF. 

“Dan yang paling penting, permasalahan hukumnya tuntas diselesaikan oleh Sunan Kalijaga SH”, pungkas Jhon LBF.

Jhon LBF sangat menyesalkan aksi pengacara Arif Edison yang mencemarkan nama baik beliau dan perusahaan.

Menurutnya, pengacara merupakan profesi yang terhormat. Ia seharusnya dapat menyelesaikan segala sesuatunya lebih bijak khususnya dalam menelaah aduan dari para klien.

Beliau dengan tegas menyatakan, bahwa pengacara dengan inisial AE ini harus lebih berhati-hati dalam membuat surat yang di press release karena mereka tinggal di negara hukum. Akhirnya ia menyatakan bahwa, bisnis yang didirikan oleh PT Hive Five semuanya real. (rge/adk)