Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Simak Cara Membuat QRIS bagi Pebisnis untuk Membantu Pembayaran

QRIS merupakan metode pembayaran yang diluncurkan BI bersama ASPI (sumber: Bank Indonesia)

Langkah awal untuk mendapatkan QRIS yaitu dengan cara mengakses website resmi www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan, kemudian melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.

Berikut cara membuat QRIS bagi pelaku usaha:

  1. Masuk ke situs qris.id dan klik tombol “Daftar QRIS” atau akses melalui www.qris.id/register  
  2. Pilih jenis bisnis sesuai bidang Anda dan lakukan pengisian form dengan informasi yang dibutuhkan.
  3. Siapkan kartu identitas yaitu KTP dan selfie diri untuk melakukan konfirmasi.
  4. Setelah itu, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan e-wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dll) dan atau melalui Virtual Account Bank.
  5. Pembayaran ini dilakukan untuk mengaktifkan. Pembayaran akan di pending selama 14 hari. 
  6. Apabila telah melakukan pembayaran maka Anda akan mendapatkan username dan password yang akan dikirimkan ke e-mail atau WhatsApp.
  7. Username dan password inilah yang berguna untuk login di halaman ‘Dashboard’ Selanjutnya login ke halaman ‘Dashboard’ untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan meng-upload kelengkapan data secara mandiri.
  8. Apabila data telah lengkap dan benar, maka pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMIID.
  9. Jika data yang diupload mengalami kendala, maka dalam waktu 1×24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
  10. Setelah ini, tunggu maksimal dalam tujuh hari kerja hingga pendaftaran berhasil.
  11. Andalpeeps pun dapat mencetak QRIS secara mandiri serta menggunakan ‘Dashboard’ sebagai monitoring transaksi uang masuk.

(WAN/FAU)