Pelayanan Kesehatan yang Menyeluruh (UHC)
Selanjutnya, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XI, Elfanetti, memberikan pernyataan terima kasihnya atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah Kota Denpasar.
Tentunya, ini membuktikan komitmen pemerintahan Denpasar untuk melindungi penduduk setempat melalui Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang tersedia.
Elfanetti menuturkan, bahwa Kota Denpasar telah mencapai status pelayanan kesehatan yang menyeluruh (UHC) sejak Juni 2022 lalu.
Kemudian, ia juga menyampaikan jika sampai dengan April 2023, kepesertaan JKN di wilayah Denpasar sudah mencapai hingga sekitar 653.941 peserta.
Selebihnya, pihak Elfanetti telah berkolaborasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar, untuk memberikan pelayanan kesehatan dari kelurahan ke kelurahan lain.
Alhasil, untuk memberikan para warga akses yang lebih mudah dalam pelayanan kesehatan BPJS tersebut.
“Kami kenalkan juga pada warga mengenai apa itu BPJS Kesehatan, Program JKN, hak dan kewajiban peserta, manfaat, hingga prosedur berobat supaya dijamin,” ungkap Elfanetti.
“Harapan kami, melalui edukasi rutin tersebut, pemahaman masyarakat bisa kita meningkat,” tutupnya. (ala/adk)