Terima Notifikasi Berita Terkini. 👉 Join Telegram Channel.

Stok Vaksin Covid-19 di Fasilitas Kesehatan Dipastikan Cukup oleh Pemerintah

Stok Vaksin Covid-19 di Fasilitas Kesehatan Dipastikan Cukup oleh Pemerintah
Ilustrasi vaksin Covid-19. (The Andal Post/Aini)

Stok Vaksin Covid-19 Sempat Hampir Terbatas

Namun, ada juga laporan atas kekosongan stok vaksin yang dilaporkan terjadi. Antara lain di Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat.  

Lalu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Manggarai Barat, dan Kabupaten Paser.

Selain itu, ada juga Kabupaten Mahakam Hulu, Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Maybrat.

Sementara Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Nduga, Kabupaten Lanny Jaya. Kabupaten Dogiyai, dan Kabupaten Deiyai yang melaporkan kehabisan stok vaksin Covid-19.

Pada pertengahan April 2023 pun, jumlah vaksin Covid-19 mulai terbatas. Terutama vaksin jenis Pfizer. 

Hal ini kemudian menjadi perhatian pemerintah, apalagi di tengah adanya kasus baru positif Covid-19 yang meningkat. Serta resiko penularan yang juga semakin besar akibat mobilitas tinggi saat mudik lebaran.

Saat itu, Nadia mengatakan, bahwa sebagian besar vaksin yang ada adalah Indovac dan Inavac. Sebab, kebijakan saat itu adalah Indonesia mengutamakan vaksin produk dalam negeri, jadi tidak lagi mengadakan vaksin Pfizer.

“Saat ini sebagian besar vaksin yang ada adalah Indovac dan Inavac. Kebijakan saat ini tidak lagi mengadakan (vaksin) Pfizer tetapi mengutamakan vaksin produk dalam negeri,” ucapnya.

Kebijakan ini perlu untuk dijadikan perhatian oleh pemerintah karena saat itu, sudah ada banyak masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis penguat pertama berjenis Pfizer.

Sementara dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor 380 Tahun 2023 mengenai Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum disebutkan, bahwa masyarakat yang mendapatkan vaksinasi booster pertama jenis Pfizer, hanya dapat menerima vaksin dosis penguat kedua dengan jenis Pfizer, Moderna, dan AstraZeneca. ( ala/ads)