ANDALPOST.COM – Baru-baru ini, terdapat kasus yang viral media sosial, dimana seorang ibu beserta anaknya yang baru lahir ditahan oleh pihak rumah sakit. Hal tersebut lantaran tidak bisa melunasi biaya persalinan.
SC merupakan seorang ibu berumur 40 tahun yang tinggal di daerah Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Ia bersama putrinya dikabarkan ditahan oleh pihak RS Muslimat Pomorogo karena uang untuk membayar biaya persalinan masih kurang, Minggu, (9/4/2023).
“Ini sudah hari keempat, tidak bisa pulang karena uangnya kurang.” tutur SC kepada awak media.
Dikenakan Biaya Perhari
“Uang saya hanya Rp 3 juta, habisnya Rp 8 juta. Saya pasien umum, surat keterangan dari desa tidak ada karena kerjanya di Ponorogo, asal saya Madiun.” tambahnya.
Suami dari SC yang bernama KY menyatakan bahwa pada saat ia dan istrinya sedang memeriksa kandungan. Ia diberikan rujukan ke Rumah Sakit Muslimat untuk langsung mendapatkan penanganan, karena sudah waktunya untuk melahirkan (Operasi Caesar).
Namun masalahnya, ketika sang istri melahirkan di RS Muslimat, ia mengalami kesulitan biaya. Hal ini karena dirinya hanyalah seorang tukang bangunan dan tidak memiliki BPJS atau surat keterangan tidak mampu.
Tak hanya itu saja, ia juga menambahkan bahwa selama ditahan di RS Muslimat, istri beserta anaknya dikenakan biaya 200 ribu perharinya (masing – masing 100 ribu).
“Akhirnya ke RS Muslimat karena dirujuk ke sini. Tapi ternyata kesulitan biaya kena Rp 8,1 juta. Tapi karena tertahan ini jadi Rp 8,9 juta.” ujar KY.
“Saya kerja di Ponorogo, tukang bangunan. Jadi tidak punya surat keterangan tidak mampu, juga tidak punya BPJS.” tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.