Tanggapan Pihak Rumah Sakit
Disamping itu, Tumardi selaku Humas di RS Muslimat menyatakan bahwa seharusnya pasien dari awal menyatakan bahwa dirinya tidak mampu. Pasien seharusnya berbicara dengan petugas jika memiliki kesulitan dalam hal biaya.
Tumardi menambahkan bahwa jika pasien mengatakan hal tersebut diawal. Pihak rumah sakit pasti akan membantu dan memberikan pasien keringanan.
“Padahal biasanya ada pasien yang selalu bilang minta keringanan. Kami bantu baik lewat organisasi maupun lewat rumah sakit.” tutur Tumardi.
Tumardi juga menyatakan bahwa kabar mengenai penahanan pasien merupakan hoax. Pihak rumah sakit tidak pernah menahan pasien. Hal tersebut karena wali dari pasien sendiri berjanji akan melunasi biaya persalinan tersebut di hari Senin atau Selasa.
Jadi selama menunggu pelunasan biaya tersebut, pihak rumah sakit terus memberikan perawatan kepada pasien.
“Pasien tidak ditahan, tapi wali menyampaikan Senin atau Selasa menunggu transferan keluarganya. Biaya pasien Rp 8,1 juta, pasien membayar Rp 3 juta, dapat keringanan dari RS Rp 1 juta, dari KartaNU dapat Rp 400 ribu.” tegas Tumardi.
Kasus yang cukup viral ini pada akhirnya mendapatkan respon dari Bupati Ponorogo yang bernama Sugiri Sancoko. Dimana setelah mendengar kabar tersebut, Sugiri langsung mendatangi RS Muslimat dan melunasi biaya persalinan Siti sebesar 3,7 juta.
“Sudah (dibayar), supaya ibu dan bayi segera pulang. Kasihan kalau tertahan lama. Ini kan warga Indonesia, jadi saling tolong menolong.” tutur Sugiri Sancoko. (rge/zaa)