Mereka harus diberi kepercayaan untuk mengembangkan wilayahnya sendiri. Pasalnya jika tidak maka tidak ada hilirisasi kemajuan.
Oleh karena itu, Ganjar menegaskan agar pemerintah tidak terlalu ikut campur untuk mengurusi desa. dipastikan desa tidak bisa berkembang.
“Kalaulah kemudian kesempatan itu muncul (terpilih menjadi presiden), mari kita revisi undang-undangnya,” ucap Ganjar.
“(Tapi) yang perlu diberikan kepada desa adalah trust (kepercayaan). Ketika trust (percaya), maka pemerintah jangan terlalu ngatur banyak-banyak, apalagi kalau itu soal anggaran dana desa, habis,” imbuh dia.
Mantan Gubernur Jateng itu menyampaikan jika pemerintah cukup memberikan rambu-rambu saja soal pemakaian anggaran. Selanjutnya terkait eksekusi dan perencanaan serahkan saja kepada pemerintah desa.
Pemerintah juga tidak perlu khawatir soal penyelewengan dana desa. Karena saat ini sudah ada yang mengawasinya, yakni pendamping desa.
“Kalau kita trust (percaya), dana desanya kita kasih rambu-rambu agar mereka punya bandwidth yang cukup untuk menyusun program, mereka punya pendamping desa,” kata Ganjar.
Tak hanya itu, Ganjar juga berpendapat apabila pemerintah bisa membebaskan desa untuk berinovasi, tak menutup kemungkinan desa-desa di Indonesia maju.
“Kemudian kita treat mereka agar punya pemikiran-pemikiran untuk dia berinovasi.”
“Desa anti-korupsi (bisa) terbentuk, desa inklusi terbentuk,” ujarnya. (pam/fau)