Bharada E, Sosok yang Membongkar Skenario Sambo
Selain itu, pada kesempatan tersebut Menko Polhukam juga mengatakan soal tuntutan terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.
Pasalnya Bharada E adalah sosok yang membongkar skenario Sambo ini dan menjadi justice collaborator (JC).
Namun sayangnya malah mendapat vonis tuntutan berat yakni 12 tahun penjara. Jika dibandingkan dengan Putri Candrawathi, Kuat Makruf dan Ricky Rizal ini tentunya lebih berat.
Hal ini karena ketiga tersangka tersebut hanya dituntut 8 tahun penjara. Ini membuat masyarakat kecewa jika dilihat dari keterlibatan mereka dalam melakukan skenario keji ini.
Bagi Mahfud, ini belum putusan final karena masih ada putusan majelis yang akan menentukan nasib Richard Eliezer dan keempat terdakwa lainnya. Bisa saja Sambo dan komplotannya selain Bharada E mendapat hukuman yang lebih berat.
Diketahui juga bahwa hal yang memberatkan Eliezer adalah posisinya sebagai algojo utama dalam pembunuhan tersebut. Meskipun dirinya mendapat keringanan karena jujur dan membongkar skenario ini.
(PAM/MIC)